Mayat Bayi di Kamar Indekos Bantul Yogyakarta Diduga Aborsi

Penemuan jasad bayi di kamar kos di Bantul, Yogyakarta diduga aborsi. Saat ditemukan jasad bayi laki-laki sudah membusuk.
Ilustrasi Bayi. (Foto: Pixabay)

Bantul - Seorang mayat bayi laki-laki ditemukan di sebuah kamar kos. Penemuan mayat bayi yang diduga korban aborsi oleh orang tuanya ini ditemukan dalam sebuah kamar kos di Jalan Bugisan Selatan, nomor 7 Tegal Senggotan RT 1, Kelurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Kapolsek Kasihan, Komisaris Polisi Anton Nugroho mengaku sudah menerima laporan mengenai penemuan mayat bayi dari Feri Gotama, 39 tahun, selaku pemilik indekos tersebut sekitar pukul 23.30 WIB pada Minggu, 27 Desember 2020. Penghuni kamar kos berinisial DDT, 22 tahun, warga Kebumen, Jawa Tengah, diduga sebagai orang tua korban bayi laki-laki tersebut.

Baca Juga:

“Benar pemilik kos, Feri Gotama telah melaporkan atas penemuan mayat bayi laki-laki tersebut," jelas Anton Nugroho kepada media pada Senin, 28 Desember 2020.

Penemuan mayat bayi laki-laki ini berawal saat DDT memanggil temannya, Fitri Ratnasari, 23 tahun, untuk datang ke kosnya. DDT meminta Fitri membantunya pindah ke kamar sebelah. Namun saat saksi Fitri datang, kondisi DDT sudah dalam keadaan lemas dan berlumur darah.

Saksi Fitri masuk ke kamar untuk mengecek, ternyata di balik selimut terdapat bayi yang sudah meninggal.

Mengetahui kondisi temannya tersebut, Fitri berniat untuk membelikan obat. Tetapi DDT justru meminta untuk dipanggilkan tukang pijat.

Kemudian hari berikutnya Fitri datang kembali ke kamar kos DDT. Kedatangannya untuk membelikan makan, namun mencium bau menyengat yang berasal dari dalam kamar kos DDT.

Setelah dicek ke dalam kamar ternyata di balik selimut terdapat seorang bayi laki-laki dalam keadaan sudah tidak bernyawa. “Saksi Fitri masuk ke kamar untuk mengecek, ternyata di balik selimut terdapat bayi yang sudah meninggal," kata Anton Nugraha.

Baca Juga:

Atas penemuan mayat bayi laki-laki tersebut Fitri melaporkan kepada Feri Gotama selaku pemilik kos yang kemudian melaporkan ke Polsek Kasihan. Mendapat laporan Polsek Kasihan segera mendatangi lokasi kejadian.

Sementara terduga DDT berada di Klinik Bersalin Citra Madina, Kasihan, Bantul, dipindahkan ke RS KIA Umi Khasanah. Semantara jenazah bayi laki-laki dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. “Untuk ada tidaknya pelaku lain dalam penemuan mayat bayi laki-laki ini masih akan dilakukan penyelidikan,” ujarnya. []

Berita terkait
Polisi Ungkap Bidan Dibalik Aborsi Ilegal di Pandeglang
Praktik aborsi ilegal dilakukan oleh salah satu tenaga kesehatan yakni seorang Bidan di klinik Sejahtera Kampung Cipacung, Pandeglang
Polisi Ungkap Praktik Aborsi di Hotel di Surabaya
Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap praktik aborsi setelah mendapatkan laporan dari rumah sakit di Surabaya.
Pasal Aborsi RKUHP Pidana Bagi Pemaksa Aborsi
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meminta masukan dari masyarakat terkait 12 pasal dalam RKUHP yang jadi sorotan publik, ini tentang pasal aborsi
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.