Kata Pemilik Lahan soal Viral Reklame Kustini - Danang

Pemasangan reklame Pilkada Sleman Kustini - Danang viral di media sosial karena dianggap menyalahi aturan. Namun bantahan pemilik lahan menohok.
Viral pemasangan reklame pasangan Kustini - Danang di Sleman. (Foto: Istimewa/Twitter @uletsawi_)

Sleman - Pemasangan reklame kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo - Danang Maharsa mendapatkan protes dari warganet di media sosial Twitter. Warganet menilai pemasangan reklame tersebut melanggar norma ketertiban umum lantaran menutupi papan petunjuk arah rumah sakit At-Turots Al Islamya.

Seperti dikutip dari salah satu akun @uletsawi_, menyebut "Kepada ibu kami @KustiniKSP, mohon lain kali timnya di briefing lagi nggih, Bu. Mosok penunjuk arah ke rumah sakit ketutupan banner kampanye. Satu lagi, kalo Sleman sebagai rumah bersama harusnya dirawat kan bu bukan dikeruk bukitnya?"

Baca Juga:

Pernyataan akun twitter tersebut langsung dibantah oleh pemilik tanah, Dwi Prihsantosa 40 tahun. Reklame yang terpasang di simpang empat Kampung Singojayan Baru, Kalurahan Sendangarum, Kapanewon Minggir tersebut memang benar dan tidak menyalahi aturan. "Yang meminta memasang di situ memang saya. Karena itu lahan saya," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin 19 Oktober 2020.

Yang salah itu yang pasang plang (petunjuk arah) rumah sakitnya. Harusnya di perempatan Godean bukan di perempatan Gedongan Moyudan.

Dwi malah menuding pemasangan papan petunjuk arah rumah sakit yang sedari awal pemasangan sudah salah. "Yang salah itu yang pasang plang (petunjuk arah) rumah sakitnya. Harusnya di perempatan Godean bukan di perempatan Gedongan Moyudan. Karena kalau ke utara perempatan Gedongan itu tidak ada rumah sakit, adanya cuman persawahan sampai ke perempatan Balangan Minggir," jelasnya.

Dwi justru meminta agar pemasangan petunjuk arah rumah sakit dipindah ke persimpangan Godean. Pasalnya, sedari awal pemasangan papan tersebut tidak meminta izin dari pemilik tanah.

Baca Juga:

"Mungkin itu yang masang bukan orang rumah sakit, tapi orang advertising dan salah masangnya. Dan yang kedua (pemasangan) tidak izin ke pemilik tanah karena notabene itu masih tanah keluarga saya," terangnya.

Dwi juga mengakui pemasangan reklame kampanye di tempat tersebut merupakan inisiatifnya sejak dua bulan yang lalu. Dan pemasangan tersebut legal karena berada di atas tanah milik pribadi.

Baca Juga:

Terkait masalah tersebut, Dwi meminta agar setiap masyarakat pengguna media sosial lebih bijak dalam memainkan jaringan di dunia maya. "Ya kan bisa tanya tanya dulu, jangan langsung membuat pernyataan tanpa dasar. Nanti ujung-ujungnya bisa berita bohong dan itu sangat berbahaya. Bisa memecah belah masyarakat Sleman," tuturnya. []

Berita terkait
Kata Polisi Terkait Video Viral Satpam Geruduk Rumah Warga
Dalam rekaman video tersebut tampak beberapa orang Satpam hendak berbicara dengan TS sang pemilik rumah yang digeruduk itu.
Viral Video Diduga Pesilat Rusuh di Bungurasih Sidoarjo
Polsek Waru adanya keributan seperti dalam video di media sosial. Kejadian terjadi di depan pintu keluar Gudang Garam.
Tewas Minum Racun, Status WhatsApp Gadis Belia di Gowa Viral
Sebelum tewas diduga minum racun, M, gadis belia asal Gowa meninggalkan pesan terakhir di status WhatsApp. Pesan itu jadi viral.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.