Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan tanggapan atas rencana Kabupaten Kudus memberi sanksi tambahan jika warganya bandel, tidak patuh protokol kesehatan. Sanksi masuk ke kamar jenazah maupun keranda dinilai malah bisa memicu penyebaran corona.
Menurut Ganjar, Pemkab Kudus perlu hati-hati dalam menyikapi penegakan disiplin warganya terkait protokol kesehatan. Tujuan dari rencana itu memang bagus, yakni memberi efek jera. Namun ia berpesan untuk meminimalisir persoalan baru sebagai dampak hukuman tambahan.
Satu masuk, keluar yang lain masuk lagi. Ini kan bahaya, kalau ini menulari gimana?
Karena itu, Ganjar meminta agar pemberian sanksi tidak justru menjadi sarana penyebaran Covid-19.
"Mungkin maunya agak unik, membikin takut. Tapi meski dihitung. Kalau kerandanya satu untuk satu orang, ya enggak apa-apa. Tapi kemarin di tempat lain ada yang pakai keranda, tapi sistemnya gantian. Satu masuk, keluar yang lain masuk lagi. Ini kan bahaya, kalau ini menulari gimana?," kata Ganjar di Semarang, Rabu, 9 September 2020.
Kadang-kadang lanjut Ganjar, orang ingin membuat sesuatu yang memberikan efek jera dan menakutkan dalam rangka memutus mata rantai covid-19. Namun jika dilaksanakan tanpa perhitungan cermat akan menjadi bumerang di kemudian hari.
"Apalagi ini masuk kamar mayat dan masuk keranda seperti itu. Kamar mayatnya simulasi sajalah," ujar dia.
Bagi Ganjar, masih banyak hukuman yang lebih rasional yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Misalnya menyapu jalan dengan waktu yang lama, membersihkan tempat sampah yang sangat kotor sampai bersih dan sebagainya.
"Banyak pilihannya, suruh nyapu jalan dengan jarak yang agak jauh, atau cari tempat sampah yang paling kotor, suruh mereka membersihkan. Itu lebih baik kan?," ucap dia.
Meski begitu, Ganjar mengapresiasi langkah Pemkab Kudus yang berupaya menekan penularan penyebaran covid-19 dengan memberikan hukuman.
Baca lainnya:
- Ganjar Minta Semarang Klarifikasi Data C-19 ke Pusat
- 77 Nakes Sragen Kena C-19, Ini Reaksi Ganjar Pranowo
- Cegah Munculnya Klaster Pilkada, Ganjar Warning KPU
Tapi sekali lagi Ganjar meminta Pemkab Kudus harus berhati-hati dalam memilih sanksi yang diberikan. Selain benar-benar memberikan efek jera, hukuman tersebut juga harus aman bagi masyarakat.
"Apalagi Kudus ini penambahannya lumayan banyak, jadi memang harus diperketat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Plt Bupati Kudus HM Hartopo merencanakan hukuman tambahan masuk ke kamar jenazah jika kasus Covid-19 di wilayahnya terus naik. Wacana hukuman itu muncul setelah melihat selama sepekan terakhir angka pelanggaran protokol kesehatan terpantau banyak, 50 - 60 pelanggar tiap harinya. []