Kasus Warga Makassar Nyoblos di Dua TPS Pemilu 2019

Warga Makassar nyoblos di dua TPS Pemilu 2019 itu berpredikat RW.
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar - Oknum RW 01 Kelurahan Pandang dilaporkan ke Bawaslu Kota Makassar karena diduga melakukan pencoblosan dua kali saat Pemilu 2019 pada 17 April 2019. Saat ini oknum itu diamankan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari menyebutkan oknum tersebut mencoblos di TPS 02 dan TPS 06 Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar. 

"Sekarang prosesnya sudah berjalan di Gakkumdu. Kalau kami sudah memprosesnya secara administrasi," kata Nursari kepada Tagar pada Senin 22 April 2019.

Untuk itu pihak Bawaslu kota Makassar merekomendasikan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 06 dan 02 tersebut.

"Sudah kami rekomendasikan ke KPU. Selain di TPS tersebut, di Kecamatan Panakukang ada juga satu TPS yang direkomendasikan PSU," terangnya.

Seperti diketahui, saat ini sudah ada lima TPS di Kota Makassar yang direkomendasikan untuk melakukan PSU. Lima TPS tersebut masing-masing dua dari Kecamatan Panakukang dan tiga TPS di Kecamatan Mariso.

Rekomendasi PSU ini lantaran banyaknya pemilih yang tidak memiliki formulir A5 tetapi tetap mencoblos dengan memperlihatkan e-KTP. Hingga kini masih ada 6 TPS di Makassar yang berpotensi untuk melakukan pemungutan suara ulang.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.