Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Yusri Yunus, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 20 butir pil narkoba jenis psikotropika dalam penangkapan artis Vanessa Angel, suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi, dan seorang asistennya.
Yusri mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan di lokasi penangkapan, yakni di sebuah rumah di kawasan Pos Pengumben, Srengseng, Jakarta Barat. Saat ini, ketiga orang tersebut masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian.
"Barang bukti yang berhasil diamankan 20 butir psikotropika yang kita temukan di sana. Yang bersangkutan masih dilakukan pendalaman Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," kata Yusri Yunus di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020.
Vanessa Angel, suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi, dan seorang asistennya diringkus di Jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat pada Senin malam, 16 Maret 2020. Operasi penangkapan tersebut dilakukan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Yusri mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan Vanessa Angel beserta dua orang lainnya positif menggunakan narkoba atau tidak. Menurutnya, kepolisian masih melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap ketiganya.
"Diduga (memakai) psikotropika. Kita akan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu di laborarotium," kata dia.
Tercatat, Vanessa sempat terjerat kasus pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila pada tahun 2019 lalu. Dalam kasus tersebut, hakim memvonis Vanessa bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Vanessa pun telah bebas dari penjara sejak 30 Juni 2019.
Baca juga: Kena Kasus Narkoba Lagi, Vitalia Sesha Mengaku Kapok
Dia bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Namun momen keluarnya Vanessa dari jeruji besi diwarnai aksi saling dorong lantaran bodyguard melakukan penjagaan ketat.
Vanessa keluar pukul 08.00 WIB pada Juni 2019 dengan mengenakan busana putih tulang. Begitu keluar, Vanessa langsung memeluk tantenya, Reni Setiawan dan pengacaranya, Milano Lubis. []