Jakarta - Anggota kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB), Andri Stepanus Ginting, melaporkan perwakilan PT Limas atas nama Matius Ginting terkait percobaan penculikan dan ancaman kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Surat pelaporan tercatat Nomor:LP/607/III/2021/Sumut/SPKT "III", tertanggal 25 Maret 2021.
"Saya baru saja melaporkan kasus ancaman kekerasan dan penculikan oleh perwakilan PT Limas kepada saya. Saya resmi melaporkan persoalan ini ke SPKT Polda Sumut. Yang saya laporkan adalah atas nama Matius Ginting," kata Andri kepada Tagar, Jumat, 26 Maret 2021.
Andri mengaku terintimidasi perlakuan yang dilakukan PT Limas melalui Matius Ginting. Sebab, dirinya mengalami pemukulan dan ancaman sesaat sesudah dimasukkan ke dalam mobil Mitsubishi Double Cabin Strada, berwarna hitam.
"Saya merasa terintimidasi atas perbuatan yang dilakukannya. Dia mencoba merebut kemerdekaan saya. Karena dia membawa saya ke tempat yang saya tidak ketahui. Sebelum dibawa ke dalam mobil, leher saya dicekik. Di dalam mobil kepala saya dipukul pakai botol Aqua dan diancam. Saya menangis meminta agar saya tidak dihabisi," tutur Andri.
Ia menjelaskan pihaknya mengetahui Matius adalah perwakilan PT Limas ketika mereka menelusuri siapa yang ada di dalam video percekcokannya dengan orang tak dikenal tersebut.
"Kami kemarin ada video atas perbuatan kepada saya. Atas video itu beberapa orang terekam kamera. Kemudian kita mempertanyakan kepada beberapa orang yang kita kenal, dan mereka mengatakan itu adalah Matius Ginting," tutur Andri Ginting.
Sebelum dibawa ke dalam mobil, leher saya dicekik. Di dalam mobil kepala saya dipukul pakai botol Aqua dan diancam.
Sebelumnya, Anggota Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) Andri Ginting mengakui adanya penculikan terhadap dirinya. Kepada Andri, oknum penculik itu mengklaim sebagai anggota kepolisian.
Ia juga mengatakan Kepala Desa Durin Tonggal, Ridau Sinulingga, mengetahui penculikan tersebut. Setelah dipaksa masuk ke dalam mobil Mitsubishi Double Cabin Strada, Andri sengaja dibawa ke lokasi pacuan kuda di Kota Binjai.
Di sana dia dipaksa membuat video pernyataan soal kepemilikan sengketa tanah di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Aku ditariknya ke mobil strada warna hitam. Dipitingnya aku. Setelah itu, dia membawa aku makan ke daerah Setia Budi. Awalnya mereka berlima, kemudian tinggal empat dan pas di Simpang Pemda, orang itu tinggal tiga. Makanlah kami," kata Andri.
"Setelah selesai makan, 'pergilah kita jalan-jalan' katanya samaku. Setelah itu aku dibawa ke Binjai tempat pacuan kuda. Setelah sampai disitu, disuruhnya aku buat pengakuan. Bikinlah pengakuanmu bahwa kau enggak mau lagi ikut campur (lahan)," sambungnya meniru perkataan yang menculiknya.
Dia mengatakan, oknum tersebut memaksanya untuk mematikan handphone miliknya. Di situ, lanjutnya, salah seorang dari penculik itu mengaku sebagai anggota kepolisian. Namun, Andri mengatakan tidak bisa mengenali wajahnya. Sebab, oknum tersebut menggunakan masker.