Kasus Sifilis pada Ibu Hamil para Suami Pelaku Seks Berisiko Diminta Agar Tes Sifilis

Kemenkes melaporkan penyakit sifilis, dikenal juga sebagai raja singa, meningkat dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2016-2022)
Ilustrasi – (Sumber: speciality.medicaldialogues.in)

Oleh: Syaiful W. Harahap*

Catatan: Naskah ini pertama kali ditayankan di Tagar.id pada tanggal 13 Mei 2023. Redaksi.

TAGAR.id – Berita tentang kasus sifilis yang meningkat pada ibu hamil (Bumil) sama sekali tidak menyentuh laki-laki (baca: suami). Ada kesan sifilis pada Bumil itu muncul dengan sendirinya.

Selain itu yang ditekankan hanya sebatas deteksi dini, seperti pada perbincangan pagi ini, Sabtu, 13 Mei 2022, di TVOne.

Kemenkes melaporkan penyakit sifilis, dikenal juga sebagai raja singa, meningkat dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2016-2022). Dari 12.000 kasus naik jadi hampir 21.000 kasus dengan rata-rata penambahan kasus antara 17.000 - 20.000 kasus setiap tahun (sehatnegeriku.kemkes.go.id, 9 Mei 2023).

Kemenkes menyebut dari 5 juta perempuan hamil di Nusantara hanya sebanyak 25% (1,25 juta) yang jalani skrining atau tes sifilis. Itu artinya ada 3,75 juta ibu hamil yang tidak jalani tes sifilis.

Dari 1,25 juta ibu hamil yang jalani tes sifilis hasilnya sebanyak 5.590 ibu hamil positif sifilis.

Maka, ada angka yang tidak terdeteksi (dark number) yang justru jadi mata rantai penyebaran sifilis di masyarakat, terutama disebarkan oleh laki-laki yang mengidap sifilis kepada perempuan, terutama istri mereka, melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Celakanya, yang disiarkan melalui media massa dan media online justru anjuran agar Bumil deteksi sifilis pada trisemester pertama kehamilan. Itu artinya kalau hasil tes positif Si Bumil sudah tertular sifilis. Deteksi dini ada di hilir.

Padahal, yang diperlukan adalah pencegahan, dalam hal ini di hulu, agar para istri di negeri ini tidak tertular sifilis dari suaminya sehingga bayi yang mereka lahirkan tidak cacat fisik, seperti buta dan kerusakan organ tubuh.

Maka, persoalan bukan pada Bumil, tapi pada suami-suami yang pernah atu sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah dengan perempuan yang berganti-ganti atau dengan perempuan yang sering ganti-ganti pasangan yaitu pekerja seks komersial (PSK).

Yang perlu diingat PSK dikenal dua tipe, yaitu:

(1). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan. Tapi, sejak reformasi ada gerakan moral menutup semua lokalisasi pelacuran di Indonesia sehingga lokaliasi pelacuran pun sekarang pindah ke media sosial. Transaksi seks pun dilakukan melalui ponsel dan medsos, sedangkan eksekuasinya dilakukan sembarang waktu dan di sembarang tempat. PSK langsung pun akhirnya ‘ganti baju’ jadi PSK tidak langsung.

(2). PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, pemandu lagu, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, dan cewek PSK online. Transaksi seks dilakukan melalui berbagai cara, antara lain melalui ponsel dan medsos.

Bisa juga para suami itu mempunyai isteri lebih dari satu. Di antara istri-istri itu ada yang pernah menikah, maka bisa saja mereka tertular dari suami sebelumnya.

Sifilis pada perempuan tidak menimbulkan sakit seperti pada laki-laki yang ditandai dengan nyeri ketika buang air kecil (kencing). Gejala pada perempuan sangat umum, antara lain keputihan.

Persoalan pada laki-laki yang tertular sifilis adalah mereka umumnya malu ke dokter sehingga mereka membeli obat di pedagang obat pinggir jalan atau di toko obat.

ilustrasi tabung tes sifilisIlustrasi – (Sumber: nursinginpractice.com)

Tentu saja obat yang mereka beli belum tentu cocok untuk infeksi sifilis yang mereka derita karena tidak ada pemeriksaan laboratorium. Bisa saja gejalanya hilang tapi bakteri (Treponema pallidum) tetap ada dalam tubuh sehingga bisa ditularkan ke orang lain.

Dalam banyak berita di media online pun sama sekali tidak menyentuh perilaku seksual berisiko suami sebagai faktor penyebab penularan sifilis pada Bumil.

Terlepas dari ada gejala atau tidak, bagi para suami yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual berisiko yaitu tanpa kondom di dalam dan di luar nikah dengan perempuan yang berganti-ganti atau dengan perempuan yang sering ganti-ganti pasangan yaitu PSK langsung dan PSK tidak langsung segera memeriksakan kesehatan ke dokter, baik di klinik, Puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Soalnya, gejala baru muncul beberapa hari setelah tertular, tapi sebelum ada gejala sifilis bisa ditularkan ke orang lain melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Jika seorang suami yang tertular sifilis tanpa gejala melakukan hubungan seksual dengan istrinya, maka ada risiko penularan sifilis ke istri.

Maka, edukasi yang perlu dilakukan bukan menganjurkan Bumil tes sifilis, tapi mendorong para suami yang pernah melakukan hubungan seksual berisiko agar memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan istrinya jika belum memeriksakan diri ke dokter.

Jika enggan memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan istri, maka pakailah kondom ketika melakukan hubungan seksual berisiko.

Selama yang jadi sasaran sosialisasi hanya Bumil, maka sudah bisa dipastikan selama itu pula jumlah Bumil yang tertular sifilis akan terus dan terus bertambah.

Pada gilirannya Bumil pengidap sifilis pun akan melahirkan bayi-bayi yang cacat fisik yang akhirnya merusak kualitas sumber daya manusia (SDM), bahkan mereka jadi beban negara.

Maka, sudah saat pemerintah, dalam hal ini Kemenkes dan jajarannya, mengubah paradigm berpikir: bukan deteksi dini sifilis pada Bumil, tapi meminta agar suami-suami pelaku seks berisiko jalani tes sifilis. []

* Syaiful W. Harahap adalah Redaktur di Tagar.id

Berita terkait
Kasus Sifilis pada Ibu Hamil di Indonesia Meningkat Ini Bukti Suami Tidak Pakai Kondom
Disebut-sebut kondom dorong laki-laki lakukan zina yang secara umum disebut sebagai ‘seks bebas’ ternyata tidak terbukti
0
Perumusan Mekanisme Dana Ganti Rugi Terkait Perubahan Iklim Masih Macet
Dua lusinan negara yang tergabung dalam sebuah komite yang ditugaskan untuk merancang dana “ganti rugi dan kerusakan” mengakhiri pertemuan mereka