Banda Aceh - Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama (Kemenag) RI berharap semua pihak untuk komitmen menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh sehingga tak terjadi konflik.
"Gesekan-gesekan yang terjadi di Aceh Singkil beberapa waktu lalu dipicu dari kita juga. LSM-LSM berbicara di media dan kemudian juga viral di media sosial, masyarakat memandang ini benar-benar terjadi, padahal tidak seperti yang dilihat di media," ujar Kepala PKUB Nifasri kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Kata Nifasri, PKUB Kemenag RI sudah hadir ke Aceh Singkil untuk melihat langsung kondisi kerukunan umat beragama di kabupaten tersebut, Jumat, 2 Oktober 2020.
Saat berkunjung ke daerah berjuluk Sekata Sepakat itu, Nifasri bertemu dengan Bupati Aceh Singkil, Dulmursid, FKUB Aceh Singkil, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk berdiskusi terkait langkah-langkah penyelesaian persoalan pembangunan rumah ibadah dan juga rumah pendeta di Aceh Singkil.
Gesekan-gesekan yang terjadi di Aceh Singkil beberapa waktu lalu dipicu dari kita juga.
"Kita berharap semua pihak untuk mencari solusi permasalahan yang terjadi. Bukan memancing terjadi konflik yang baru," ucap Nifasri.
Nifasri menambahkan, persoalan kerukunan umat beragama di Aceh Singkil harus segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, apalagi menjelang Pilkada 2022.
"Jangan sampai ini menjadi isu yang dimunculkan jelang Pemilukada. Selesaikan dengan kearifan lokal yaitu dengan musyawarah. Jalur penyelesaiannya lewat musyawarah, kita ikuti aturan yang berlaku," kata dia.
Nifasri menekankan, FKUB harus menjadi wadah penyelesaian persoalan di Aceh Singkil dan pemerintah daerah menjadi fasilitatornya.
"FKUB harus duduk bersama dengan pemerintah daerah, tokoh agama dan Kemenag. Yang mampu menyelesaikan permasalahan ini tokoh agama, tokoh masyarakat, dan FKUB," katanya.
Nifasri mengatakan, jika dilihat secara umum, kondisi kerukunan umat beragama di Aceh Singkil terjalin dengan baik. Jika memang ada gejolak, menurutnya, hal itu hanya riak kecil yang disebakan karena miskomunikasi.
"Kerukunan umat beragama di Aceh Singkil terjalin dengan baik. Permasalahan kerukunan umat beragama tidak seperti yang beredar di media sosial. Kita harap ada solusi permanen untuk permasalahan ini," tutur Nifasri.
Selain itu, menurut Nifasri, Indonesia memiliki kearifan lokal yang harus dihargai dan dikedepankan yaitu musyawarah. "Kalau musyawarah dibiasakan di masyarakat kita, selesai masalahnya, apalagi kita bicara soal agama. Agama membawa kebaikan bukan membuat orang bermusuhan," ujarnya.
Untuk mencegah munculnya riak-riak dan gesekan di masyarakat, kata Nifasri, masyarakat harus mengedepankan moderasi beragama serta menghormati penganut agama lainnya.
"Moderasi beragama artinya cara pandang kita dalam beragama secara moderat, tidak ekstrim, tidak ekstrim kanan atau ekstrim kiri," ujarnya. []