Kasus Rizieq Shihab Lanjut, Ruhut: Pak Jokowi Jadikan Hukum Itu Panglima

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul memastikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadikan hukum sebagai panglima terkait kasus Rizieq Shihab.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul memastikan, Presiden Joko Widodo jadikan hukum sebagai panglima terkait kasus Rizieq Shihab. (foto: Republika/Wihdan).

Jakarta - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul memastikan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi selalu menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi di negeri ini. Dia menanggapi dikabulkannya permohonan pencabutan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat mesum antara Rizieq Shihab dengan Firza Husein. 

“Kita negara hukum, semua sesuai dengan proses hukum. Apalagi Bapak Joko Widodo ingin jadikan hukum itu panglima. Biarlah hukum itu berjalan. Kita mau lanjut ini (kasus Rizieq-Firza) sidang-kan,” kata Ruhut saat dihubungi Tagar pada Rabu, 30 Desember 2020.

Sudah pasti itu (dijerat). Itu sudah pasti kok, sudah Enggak bisa (mengelak) lagi itu.

Selain itu, Ruhut berpendapat, balada cinta Rizieq dan Firza itu memang benar terjadi. Dia pun menilai tidak ada lagi yang harus disembunyikan oleh Rizieq di hadapan hukum terkait kasus chat mesumnya pada tahun 2017 lalu.

Baca juga: Chat Mesum Rizieq Shihab Berlanjut, Ruhut: Sudah Telanjang Masalahnya

“Satu kebusukan itu ditutupi dengan kebusukan lagi akan timbul kebusukan lainnya. Sekarang terbuka kan, memang ada kok peristiwa itu,” ucapnya.

Lantas pria yang kian tersohor berkat aktingnya memerankan tokoh 'Poltak' itu mengapresiasi pihak yang mengajukan praperadilan kasus chat mesum Rizieq dengan Firza, agar ke depan kasus ini kembali ditindaklanjuti kepolisian. 

“Ada pengacara muda yang saya salut membawa ini ke jalur hukum dan pengadilan memenangkan dia, kan gitu kasusnya hidup lagi,” ujarnya.

Selain itu, Ruhut juga mendorong pihak kepolisian bisa bergerak cepat untuk melanjutkan penyidikan agar pentolan FPI itu tak lagi dapat membantah persoalan yang melilitnya. 

“Sudah pasti itu (dijerat). Itu sudah pasti kok, sudah Enggak bisa (mengelak) lagi itu,” ujar Ruhut menegaskan.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disebut mengabulkan permohonan Praperadilan terkait pencabutan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum yang melibatkan pentolan FPI Rizieq Shihab dengan Firza Husein pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca juga: Chat Mesum Rizieq Shihab Berlanjut, Ruhut: Enggak Usah Bilang Dizalimi

Kuasa hukum pemohon, Aby Febriyanto Dunggio menyatakan, kekuatannya adalah putusan perkara nomor 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel, yang menerangkan ihwal penyidikan kasus dugaan chat mesum Rizieq harus dilanjutkan oleh kepolisian. Gugatan itu disebutnya diajukan kliennya yang bernama Jefri Azhar.

"Alhamdulillah, masih ada keadilan untuk kita. Pascaputusan praperadilan ini kita minta semua pihak melaksanakan putusan tersebut, khususnya Polda Metro Jaya. Biar semuanya jelas," kata Febriyanto, melalui keterangan tertulis diterima wartawan dikutip Tagar, Selasa, 29 Desember 2020.

Dia menegaskan dengan adanya keputusan tersebut, maka Polri ia minta segera membuka kembali penyidikan kasus dugaan chat mesum, supaya tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat mengenai kasus tersebut.

"Iya agar semua jelas dan tidak ada lagi prasangka bahwa ini setting-an untuk memojokkan ulama atau kriminalisasi, dan kepercayaan publik terhadap Polri tercipta kembali," ujarnya. (Magang/Victor Jo)

Berita terkait
Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Dilanjutkan, Guntur Romli: Alhamdulillah
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengucap Alhamdulillah begitu dapati kabar kasus chat mesum Rizieq Shihab lanjut.
Denny Siregar Sentil Rizieq Shihab, Bahas Chat Seks Firza Husein
Denny Siregar melontarkan komentar sindiran menyusul proses hukum kasus dugaan chat seks Rizieq Shihab dan Firza Husein yang dibuka kembali.
FPI Dibubarkan, Pemerintah Ungkap Rizieq Shihab Dukung ISIS
Pemerintah resmi melarang aktivitas Front Pembela Islam. Diungkap, Muhammad Rizieq Shihab mendukung Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).