Denny Siregar Sentil Rizieq Shihab, Bahas Chat Seks Firza Husein

Denny Siregar melontarkan komentar sindiran menyusul proses hukum kasus dugaan chat seks Rizieq Shihab dan Firza Husein yang dibuka kembali.
Denny Siregar. (Foto: Instagram/dennysiregar)

Jakarta - Pegiat media sosial Denny Siregar melontarkan komentar dengan nada sindiran menyusul proses hukum kasus dugaan chat seks Rizieq Shihab dan Firza Husein yang dibuka kembali oleh pihak Kepolisian. Pria yang akrab dengan jargon Seruput Kopi itu, tak segan menyentil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).

Komentar sindiran itu dilontarkan Denny Siregar melalui postingan di akun Instagram pribadinya. Sembari mengunggah foto diri dengan pose di dalam mobil dan menutupi wajahnya dengan masker, ia mengaku tersenyum mendengar kabar perkara hukum lawas HRS yang dibuka kembali.

"Di balik masker ini, sebenarnya gua sedang senyum lebar banget denger berita kasus chat seks Rizik dan Firza dibuka lagi. Jahat ya...," tulis Denny dalam keterangan unggahan, dikutip Tagar pada Rabu, 30 Desember 2020.

Postingan Denny Siregar sontak menuai respon dari banyak warganet. Para pengguna media sosial Instagram ikut menanggapi informasi tersebut melalui pernyataan di kolom komentar dengan sindiran yang tidak kalah tajam.

"Alhamdulilllah gue senang banget. Agar gue bisa lihat BOBROKNYA KEMUNAFIKAN BERTOPENG AGAMA," tulis akun @wulan.panyalaichaniago di kolom komentar.

"Bagus doong bang Den.., biar pengikutnya sadar kelakuan asli sang jumbonya," tutur warganet dengan akun @nina.kartadjumena.

"Kok gue seneng bangeeet yaaaa," ujar akun @ricky.chandra.168.

"Buset dah itu habib banyak amat kasus ya diborong semua alamat tua di penjara," kata akun @perpectzhen.

Denny SiregarDenny Siregar sentil Rizieq Shihab ketika kasus chat seksnya dengan Firza Husein dilanjutkan. (Foto: Instagram/dennysiregar)

Informasi mengenai kasus chat mesum antara Rizieq Shihab dan Firza Husein yang dibuka kembali, diketahui publik ketika Polda Metro Jaya saat ini mengaku sedang menunggu petikan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), atas dikabulkannya gugatan praperadilan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih menunggu petikan putusan pengadilan atas pencabutan SP3 tersebut. Setelah mendapatkan petikan putusan, baru pihaknya bisa memberikan tanggapan.

"Ya sekarang saja kita menunggu hasil petikannya dulu ya, petikannya akan kita tunggu nanti. Petikan putusannya seperti apa, nanti akan kita sampaikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.

"Iya kita akan tunggu semua, kan kita belum tahu itu," ujarnya.

Sebelumnya, PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan SP3 kasus chat mesum Rizieq Shihab. Hakim memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum yang melibatkan pentolan FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

"Dugaan pornografi chat mesum yang sempat kasusnya dihentikan atau di SP3 oleh kepolisian, yang mana putusannya itu memerintahkan termohon selaku Polda Metro Jaya di sini untuk membuka dan melanjutkan kembali proses hukum dari HRS sama FH sendiri," ujar kuasa hukum penggugat, Febriyanto Dunggio. []

Berita terkait
Denny Siregar Kritik Walk Out DPRD DKI Jakarta, Inul Geram
Pedangdut Inul Daratista ikut meluapkan kegeramannya sewaktu Denny Siregar melontarkan kritik terhadap aksi walk out anggota DPRD DJKI Jakarta.
Denny Siregar: Sudah Waktunya FPI Disebut Organisasi Teroris
Denny Siregar mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera memasukkan FPI ke daftar organisasi teroris lantaran diduga memiliki senjata api.
Enam Pengawal Rizieq Shihab Ditembak Mati, Denny Siregar: Hajar
Insiden penembakan enam orang laskar pengawal Rizieq Shihab oleh polisi masih terus menjadi perbincangan panas hingga menuai respons Denny Siregar.