Kasus Puisi Sukmawati SP3, Polri: Tidak Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum

Kasus puisi Sukmawati SP3, Polri: tidak ditemukan perbuatan melawan hukum. Penyidik sudah mendengar empat ahli termasuk ahli sastra.
Kasus Puisi Sukmawati SP3, Polri: Tidak Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum | Sukmawati Soekarnoputri saat menyampaikan permohonan maaf pada umat Islam, Rabu 4 April 2018. (Foto: Tagar/Ardha Franstiya)

Jakarta, (Tagar 18/6/2018) - Penyidik kepolisian telah menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) terhadap kasus puisi Ibu Indonesia karya Sukmawati Soekarnoputri yang diduga mengandung tindak pidana penistaan agama.

"SP3 ini adalah surat perintah penghentian penyelidikan, ya, bukan penyidikan karena perkara masih tahap penyelidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal di Jakarta, Minggu (17/6), dilansir Antara.

Iqbal menegaskan bahwa dihentikan karena tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana sehingga perkara tersebut tidak dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.

Menurut dia, total laporan atas kasus ini berjumlah 30 laporan dengan dua laporan sudah dicabut oleh pelapornya.

Penyidik telah memeriksa 28 pelapor, seorang saksi, dan Sukmawati sebagai terlapor.

Selain itu, penyidik juga sudah mendengar keterangan empat ahli, yakni seorang ahli bahasa, seorang ahli sastra, seorang ahli agama, dan seorang ahli pidana.

Selanjutnya, penyidik sudah melaksanakan gelar perkara dan memutuskan bahwa kasus tersebut dihentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan perbuatan pidana.

Baca juga: Pernyataan Maaf Sukmawati Soekarnoputri

Puisi Tahun 2006

Puisi berjudul Ibu Indonesia yang dibacakan Sukmawati di ajang Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta pada tanggal 29 Maret 2018 memicu kontroversi dan protes karena membandingkan konde dengan cadar dan kidung dengan azan.

Adanya kasus ini, Sukmawati yang merupakan putri proklamator kemerdekaan dan presiden pertama Indonesia Soekarno meminta maaf kepada umat Islam di Indonesia.

Sukmawati menjelaskan bahwa dirinya tidak berniat menistakan agama Islam dengan puisi tersebut.

"Saya mewakili pribadi, tidak ada niatan untuk menghina umat Islam Indonesia dengan puisi Ibu Indonesia. Saya adalah seorang muslimah yang bersyukur dan bangga akan keislaman saya," jelas Sukmawati di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 4 April 2018.

Ia mengatakan bahwa puisi berjudul Ibu Indonesia itu ditulis dari tangannya sendiri dan telah diterbitkan pada tahun 2006.

"Puisi Ibu Indonesia adalah salah satu puisi yang saya tulis, yang menjadi bagian dari buku Kumpulan Puisi Ibu Indonesia yang telah diterbitkan pada 2006," ungkap Sukmawati.

Menurutnya, puisi sengaja dirangkum untuk menunjukkan keprihatinan dirinya tentang rasa wawasan kebangsaan dan menarik perhatian anak-anak bangsa agar tidak melupakan jati diri Indonesia sebenarnya.

"Puisi itu juga saya tulis sebagai bentuk dari upaya mengekspresikan diri melalui suara kebudayaan sesuai dengan tema acara. Saya pun tergerakkan oleh cita-cita untuk semakin memahami masyarakat Islam Nusantara yang Berkemajuan sebagaimana cita cita Bung Karno," terangnya. (af)

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.