Kasus Ninoy, Bernard Abdul Jabbar Dibantu 100 Pengacara

Bernard Abdul Jabbar akan dibantu 100 pengacara melawan Ninoy Karundeng atas kasus penganiayaan relawan Jokowi itu.
Ketua Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma\\'arif (tengah) bersama sejumlah pengacara Bernard Abdul Jabbar dalam konferensi pers di Sekretariat PA 212, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019). (Foto: Antara/Andi Firdaus)

Jakarta - Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Ninoy Karundeng akan berhadapan dengan tersangka penganiayaan dan penculikan dirinya, Bernard Abdul Jabbar. Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni 212 akan mengerahkan 100 pengacara untuk membela Bernard.

"Kami akan melakukan perlawanan dan bantuan hukum dengan menyiapkan 100 pengacara untuk Bernard Abdul Jabbar dan aktivis DKM Masjid Al Falah Pejompongan," kata Ketua DPP PA 212 Slamet Ma'arif dalam konferensi pers di Sekretariat PA 212, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu 9 Oktober 2019, seperti dilansir dari Antara.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Slamet menyayangkan dan mengecam tindakan aparat Kepolisian dalam penangkapan Sekretaris Umum PA 212, Bernard Abdul Jabbar dan Wakil Bendahara PA 212 sekaligus pengurus DKM Al Falah Supriadi.

Pihaknya juga meminta pihak Kepolisian untuk bertindak dan bersikap profesional tanpa melanggar hukum serta memperlakukan Bernard Abdul Jabbar dan keluarga sesuai hak yang dimiliki dalam menjaIankan tugasnya.

"Kami mencium ada indikasi diduga upaya pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan terorganisir," katanya.

Slamet juga mengajak umat Islam terutama Alumni 212 untuk tidak terpengaruh dengan segala rencana dan dugaan provokasi oleh pihak tertentu untuk menggembosi pergerakan perjuangan organisasi.

Pengacara Bernard Abdul Jabbar, Aziz Yanuar membantah massa yang terlibat menganiaya Ninoy berasal dari kalangan Alumni 212.

"Pihak yang menghakimi Ninoy adalah massa 'cair' yang kita tidak tahu siapa mereka," ujar dia.

Kehadiran Bernard di Masjid Jami Al Falah saat kejadian adalah untuk merawat para korban demonstrasi serta menjemput anaknya yang ikut serta dalam aksi.

"Tidak benar kalau ada aksi penculikan terhadap Ninoy, apalagi intimidasi dan kekerasan," katanya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap aktivis media sosial, Ninoy Karundeng, Selasa 8 Oktober 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penetapan Abdul Jabbar sebagai tersangka. Argo juga mengatakan nama sesuai Abdul Jabbar sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah Bernadus Doni.

Berita terkait
Mengenal Bernard Abdul Jabbar, Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng
Mengenal Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar, mualaf yang ditetapkan menjadi tersangka penganiayan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
Anggota Ormas Penganiaya Ninoy Tinggal di Tanah Abang
Kepolisian menyebut penganiaya pegiat medsos relawan Jokowi, Ninoy Karundeng tinggal di Jakarta.
Kasus Ninoy Karundeng, Polisi Menantikan Munarman
Sekretaris Umum FPI Munarman diagendakan bakal diperiksa polisi sebagai saksi kasus penganiayaan dan penculikan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
0
Gempa di Afghanistan Akibatkan 1.000 Orang Lebih Tewas
Gempa kuat di kawasan pegunungan di bagian tenggara Afghanistan telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan mencederai ratusan lainnya