Jakarta - Aktor kawakan Tio Pakusadewo dikabarkan kembali ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabar ini dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan yang menyebut sang aktor masih tengah diperiksa intensif oleh aparat.
"Iya (Tio Pakusadewo) ditangkap," kata Herry kepada awak media saat dikonfirmasi, pada Selasa, 14 April 2020.
Kombes Herry Heryawan tidak merinci kronologi penangkapan sang aktor, termasuk waktu, tempat kejadian maupun barang bukti yang turut diamankan. Menurutnya, informasi lanjutan akan diberikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya.
"Nanti dijelaskan oleh Kabid Humas," kata Herry.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus yang dihubungi Tagar mengaku belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Ia berjanji akan segera memberikan pernyataan setelah mengetahui pasti mengenai kabar tersebut.
"Saya masih komunikasi dengan Satuan Narkobanya ya. Nanti saya beri kabar kalau sudah ada informasi lebih lanjut," kata dia.
Sebelumnya pada tahun 2017 silam, Tio Pakusadewo pernah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan diidentifikasi positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram.
Baca juga: Video Penangkapan Kasus Narkoba Tio Pakusadewo Viral
Saat itu, kasus penyalahgunaan narkoba membawa aktor kelahiran 2 September 1963 itu ke RS Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi atas rekomendasi pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). []