Bulukumba - Sepanjang tahun 2020, Kepolisian Resor Bulukumba mencatat sejumlah kasus kriminalitas yang paling menonjol di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu 18 November 2020.
"Ada beberapa kasus paling menonjol kami tangani. Yakni kasus curnamor, curnak dan pembunuhan," ujar Pelaksana Harian Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, Ipda Muh Dasri kepada Tagar Rabu 18 November 2020.
Ada tujuh laporan polisi untuk kasus pembunuhannya. Rata-rata dari Polsek Ujung Bulu.
Menurutnya, data sementara yang masuk dari 10 Kepolisian Sektor jajaran Polres Bulukumba untuk kasus pencurian sepeda motor atau Curanmor sebanyak 33 Laporan Polisi (LP).
Kemudian pada kasus pencurian ternak terdapat 39 kasus dan pencurian elektorik 73 kasus dan Curas satu kasus.
"Dari laporan polisi yang masuk kami sudah menangani 60 persen penyelesaian kasus, nanti juga akan kami sampaikan pada akhir tahun secara keseluruhan mulai Januari hingga Desember 2020," kata Ipda Muh Dasri.
Sementara pada kasus pembunuhan, kata Ipda Muh Dasri terdapat tujuh laporan polisi. Kasus pembunuhan ini juga kebanyakan terjadi di wilayah hukum Polsek Ujung Bulu.
"Ada tujuh laporan polisi untuk kasus pembunuhannya. Rata-rata dari Polsek Ujung Bulu," jelasnya.
Olehnya itu, Muh Dasri mengimbau masyarakat Butta Panrita Lopi julukan Bulukumba, agar senantiasa meningkatkan keamanan serta mengantisipasi tindakan kejahatan yang kerap terjadi di wilayah sekitar.
"Keamanan baik di rumah pribadi, atau di wilayah sekitarnya, karena tidak akan ada peluang bila pelaku tidak mempunyai kesempatan," harapnya.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor). Satu orang pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Rilau Ale. Kemudian tiga pelaku Curanmor kembali tertangkap oleh tim gabungan saat Operasi Sikat Lipu 2020. []