Kasus Mengejutkan: 11 Pegawai Kementerian Komdigi Terlibat Pengelolaan Situs Judi

Pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital ditangkap atas dugaan penyalahgunaan wenang dalam pengelolaan situs judi online.
Pegawai Kementerian Komdigi diamankan dalam operasi penangkapan

Sebanyak 11 orang, termasuk pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), ditangkap oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan tindak pidana judi online. Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat mengenai penyalahgunaan wewenang yang diberikan kepada mereka untuk memblokir situs judi online.

Dari 11 orang yang diamankan, 10 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Komdigi. Mereka diduga terlibat dalam pengelolaan situs judi online yang mencakup hingga 1.000 situs. Selain itu, tersangka juga mempekerjakan 8 admin dan operator di kantor satelit di Bekasi, dengan gaji sebesar Rp 5 juta per bulan, tanpa sepengetahuan pihak Komdigi.

Polri mengungkapkan bahwa penyidik masih terus memeriksa para pegawai Komdigi yang terlibat. Penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional.

Kasus ini mengejutkan publik, mengingat para tersangka memiliki akses dan wewenang untuk mengawasi dan memblokir situs-situs ilegal. Penyalahgunaan wewenang ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak integritas institusi yang seharusnya melindungi masyarakat dari kejahatan cyber.

Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Penangkapan ini merupakan langkah awal dalam upaya memerangi tindak pidana judi online dan menegakkan hukum. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus serupa dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Berita terkait
Benyamin Davnie Kena Periksa Bawaslu Kota Tangsel
Benyamin Davnie dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam tahapan pemilihan Pilkada Tangsel.
Pelaksana Sekda Siantar Bingung Dilaporkan ke Jaksa
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kusdianto merasa bingung dirinya dilaporkan ke jaksa.