Jakarta - Kasus dugaan kejanggalan pada kematian mendiang mantan istri komedian Sule, Lina Zubaedah, menyeret nama suami kedua almarhum, Tedy Pardiyana. Teddy diperiksa penyelidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menyusul laporan yang dilayangkan penyanyi Rizky Febian.
Pantauan wartawan, Tedy Pardiyana mendatangi gedung Satreskrim Polrestabes Bandung pada Jum'at siang, 10 Januari 2020 sekitar pukul 11.40 WIB. Kepada awak media, ia sempat mengatakan bahwa kedatangannya adalah untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian.
"Ini ada diminta keterangan dari polisi buat membantu biar prosesnya cepat beres," kata Tedy. seperti diwartakan oleh Antara.
Menurut pengakuan Teddy, ini merupakan kali ketiga kedatangannya untuk memenuhi panggilan polisi. Sebelumnya, ia mengaku telah diperiksa oleh penyelidik kepolisian bersama anak kedua Lina dari pernikahan dengan Sule, Putri Delina, pada Kamis malam, 9 Januari 2020.
"Ini sudah ketiga kali yah berturut-turut diperiksa. Malem (kemarin) diperiksa juga. Yah karena kita enggak ada yang di tutup-tutupi, kita harus kooperatif saja sama polisinya," ujar dia.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Teddy mengaku disodori sebanyak 26 pertanyaan dari anggota penyelidik kepolisian. Menurutnya, semua pertanyaan tersebut berkaitan dengan kematian Lina.
"Yang ditanyakan semua yang berhubungan dengan bunda Lina," kata dia.
Selain Tedy dan Putri, penyelidik Satreskrim Polrestabes Bandung juga telah memeriksa sejumlah orang yang berkaitan dengan kematian Lina.
Baca juga: Sule dan Rizky Febian Klarifikasi Laporan Wafat Lina
Pemeriksaan merupakan tindak lanjut kepolisian atas laporan yang dilayangkan oleh Rizky Febian yang menduga terdapat kejanggalan dalam kematian ibunya. []