Kasus Kekerasan Anak Adopsi, Kuasa Hukum CW Lapor Balik LPAI

Kuasa hukum Chandri Widarta (CW), Thomas Edison mengatakan pihaknya akan melaporkan balik Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
CW tersangka pelaku kekerasan terhadap lima anak adopsi didampingi kuasa hukum Thomas Edison. (ron)

Jakarta, (Tagar 20/3/2018) -Kuasa hukum Chandri Widarta (CW), Thomas Edison mengatakan pihaknya akan melaporkan balik Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Menurutnya kasus penelantaran dan kekerasan anak adopsi yang dilakukan CW di hotel Le Meridien Jakarta pusat menjadi ramai di tengah masyarakat karena laporan LPAI ke Polres Jakarta Pusat.

"Berita media sangat mengintimidasi dan menyudutkan beliau. Kami menyampaikan apa yang Oma (CW) rasakan dan Oma lakukan selama ini," kata Thomas Edison di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (19/3).

"Kami klarifikasi apa yang diberitakan oleh media itu tidak benar, contohnya tentang penganiayaan. Yang pasti LPAI akan kami laporkan terkait laporannya itu," lanjutnya.

SebelumnyaPolres Metro Jakarta Pusat secara intensif memeriksa seorang perempuan berinisial CW (60) yang diduga telah melakukan penelantaran dengan kekerasan terhadap 5 anak. CW ditangkap di kamar Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.

Korban diamankan setelah polisi menerima laporan dari LPAI terkait adanya informasi dugaan kekerasan terhadap korban. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan korban. Kini kelima anak adopsi CW sudah berada di Save House (rumah aman anak). (ron)

Berita terkait