Bantul Menuju Layak Anak, Tapi Kekerasan Seksual Meningkat

Bantul sedang berjuang menuju Kabupaten Layak Anak. Namun, kasus kekerasan seksual pada anak di Bumi Projotamansari ini justru terus meningkat.
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Foto: Tubasmedia)

Bantul - Kabupaten Bantul, Yogyakarta sedang menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2023. Namun, kasus kekerasan seksual pada anak di Bumi Projotamansari ini justru meningkat setiap tahunnya. Terjadinya peningkatan kasus kekerasan seksual pada anak ini dibuktikan dengan jumlah kasus yang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantul.

Banit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal mencatat kasus kekerasan seksual pada anak tahun 2019 ada 15 kasus, dengan jumlah korban anak ada 27 dan jumlah pelaku 15. Sedangkan tahun 2020 meningkat menjadi 24 kasus, dengan jumlah korban anak ada 40 dan jumlah pelaku 24.

Baca Juga:

Kasus kekerasan pada anak di Bantul paling banyak yaitu kekerasan seksual dan penelantaran. Namun untuk kasus kekerasan seksual setiap tahunnya terus meningkat, dan paling banyak pada tahun 2020. “Tahun 2021 ini sudah ada satu kasus dengan korbannya tiga anak,” kata Aipda Musthafa Kamal, Jumat, 5 Februari 2021.

Dari beberapa kasus yang ada, justru pelaku kekerasan seksual terhadap anak yaitu dari orang terdekatnya sendiri. Orang tua, kakak, dan tetangga lebih sering menjadi pelaku dari kekerasan seksual tersebut. “Miris mengetahui pelaku adalah orang terdekat sendiri, padahal Bantul sedang berupaya menjadi Kabupaten layak anak,” jelas Aipda Musthafa Kamal.

Tahun 2021 ini sudah ada satu kasus dengan korbannya tiga anak.

Saat ini masih terus dilakukan upaya untuk mengatasi kekerasan seksual pada anak ini dengan cara sosialisasi dan mengajak para tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi.

Sementara itu Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Bantul, Muhammad Zainul Zein mendorong Kabupaten Bantul mengatakan untuk mengawasi dan memberikan masukan pada pemerintah terkait pelayanan dan perlindungan anak pemerintah kabupaten Bantul diharapkan untuk segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID). “Saat ini di DIY yang memiliki KPAID baru di Kota Yogyakarta,” ungkapnya.

Baca Juga:

Saat ini Kabupaten Bantul sedang menuju sebagai KLA pada tahun 2023. Untuk mewujudkan Bantul menjadi KLA ini maka harus banyak dilakukan perbaikan. Setidaknya ada 24 indikator yang bisa menjadi perhatian bagi pemerintah kabupaten Bantul. “Tapi yang paling penting adalah komitmen bersama untuk mengatasi kasus kekerasan seksual pada anak sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ujar Zaiul Zein. []

Berita terkait
Komnas PA: Deli Serdang Zona Merah Kekerasan Seksual Anak
Kabupaten Deli Serdang, Sumut, dinilai masuk zona merah kekerasan seksual terhadap anak. Jumlah kasus di daerah itu terus meningkat.
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, DPR Didesak Kebut RUU PKS
Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual. Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, terdapat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Menakar Efek Kebiri Kimia Pada Kasus Kekerasan Seksual
Pemerintah terbitkan PP (peraturan pemerintah) tentang pelaksanaan hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual dengan harapan ada efek jera
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.