Jakarta - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan pihaknya masih belum memutuskan untuk menjadikan temuan 2 warganya yang terinfeksi virus corona (Covid-19) sebagai kejadian luar biasa (KLB). Menurutnya, saat ini dia masih terus menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait hasil kajian penetapan status darurat di wilayahnya.
"Nanti kita lihat, tergantung keputusan Menteri apakah akan diisolasi ataupun dinaikkan statusnya menjadi KLB," kata dia saat Konferensi Pers di Balai Kota Depok, Senin, 2 Maret 2020.
Mohammad Idris mengatakan, ia tidak ingin berandai-andai dan membuat masyarakat panik dengan mengeluarkan keputusan isolasi atau hal lainnya. Pihaknya berjanji akan merespons dengan cepat menangani permasalahan penyebaran virus ini.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai tindakan antisipatif semenjak awal adanya informasi mengenai wabah virus corona. Salah satunya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 445/0404/SURVIM sebagai kewaspadaan terhadap wabah mematikan tersebut.
"Itu kan sebelum kejadian, sekarang ketika sudah terjadi kami akan revisi, pendalaman, dan pengetatan dalam sosialisasi virus Korona. Termasuk melakukan pendataan bersama perangkat kecamatan dan Puskesmas," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono, mengatakan apabila ada warga yang ingin memberikan laporan adanya warga yang terindikasi virus, bisa disampaikan melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.
Baca juga: Walikota Depok Tanggapi Kabar 2 Warga Positif Corona
Selain itu, bagi yang merasa kondisi tubuhnya sedang tidak fit, diharapkan segera memeriksakan dirinya ke Puskesmas.
"Agar dari situ bisa langsung terdeteksi statusnya seperti apa, dan ditangani secara cepat di rumah sakit pemerintah," kata Sidik. []