Mamuju - Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Mamuju, Akbar kabarnya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Regional Sulawesi Barat. Hal itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Mamuju, Sinrang saat dikonfirmasi Tagar via telepon selulernya, Sabtu 28 Maret 2020.
"Ia, Kasi Pidum dilarikan ke rumah sakit. Kronologi persisnya saya belum tahu,"kata Sinrang yang mengaku saat ini berada di Maros, Sulawesi Selatan.
Dari laporan Kejari tadi, katanya pak Kasi Pidum mengalami demam panas.
Sementara Kajati Sulbar melalui Kasi Penkum, Amir mengatakan, Kasi Pidum Kejari Mamuju dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami demam dan panas.
"Dari laporan Kejari tadi, katanya pak Kasi Pidum mengalami demam panas,"ujarnya.
Namun, Amir mengaku, dirinya belum mengetahui rekam perjalanan Akbar dalam beberapa hari terakhir ini.
Sementara itu, Direktur RS Regional Sulbar, dr. Indahwati membenarkan ada pasien yang baru masuk Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit. Sayangnya, Dia enggan membeberkan lebih jauh tendang identitas dan kondisi pasien tersebut.
"Silahkan tanya sama yang berkompeten, takut salah kalau saya yang jawab,"ungkapnya singkat.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sulbar, dr. Alief menyebut pasien memang mengalami panas dan demam, tetapi Dia belum bisa memastikan pasien terindikasi Covid-19 sebelum ada pemeriksaan dokter.
"Kalau demam dan panas memang salah satu gejala Covid-19, tapi belum bisa dipastikan sebelum ada hasil dari dokter,"terang Alief.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tagar, Kasi Pidum Kejari Mamuju berasal dari Kabupaten Maros. Daerah tersebut merupakan wilayah asal salah satu pasien positif Corona di Provinsi Sulawesi Selatan. []