Karyawan Swasta Dominasi Jalanan Jakarta Selama PSBB

Karyawan swasta mendominasi pengguna jalan di Jakarta selama diterapkannya masa PSBB.
Hari ke-4 penerapan PSBB di Jakarta. Terlihat sejumlah kendaraan melintasi perbatasan Depok menuju Jakarta di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Senin (13/4/2020). (Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha)

Jakarta - Karyawan swasta mendominasi pengguna jalan di Jakarta selama diterapkannya masa pembatasan sosial bersekala besar (PSBB). Data ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam evaluasi PSBB bidang transportasi.

"38,54 persen karyawan swasta," kata Syafrin dalam Forum Group Discussion (FGD) online Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Selasa, 19 Mei 2020.

Sementara 19,32 persen merupakan wiraswasta, 5,07 persen pegawai negeri sipil (PNS), 4,29 persen tenaga medis dan sisanya adalah jenis pekerjaan lainnya sebanyak 32,78 persen.

47,80 persen untuk bekerja, 10,54 persen untuk belanja, 3,61 persen untuk kesehatan.

Dalam survei yang digelar Dishub Jakarta, kebanyakan masyarakat keluar rumah dengan kendaraan untuk bekerja. Hanya sebagian kecil yang bertujuan untuk kesehatan dan belanja. "47,80 persen untuk bekerja, 10,54 persen untuk belanja, 3,61 persen untuk kesehatan dan sisanya 38,05 persen untuk keperluan lainnya," ujarnya.

Baca juga:

Adapun kendaraan yang digunakan masyarakat selama PSBB kebanyakan sepeda motor. Sebanyak 61,07 persen jalanan di Jakarta didominasi sepeda motor sementara sisanya roda empat.

Mobilitas kendaraan di Jakarta melintasi empat kota penyangga Ibu Kota: Tangeran, Bogor, Depok dan Bekasi. Jakarta-Tangerang merupakan salah satu rute terbanyak yang dilalui selama PSBB.

PSBB tahap kedua Jakarta akan berakhir 22 Mei 2020. Namun kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan masa PSBB hingga 14 hari ke depan.

"Melihat langkah-langkah yang sudah kita lakukan dan juga langkah-langkah seluruh masyarakat, maka Pemprov DKI Jakarta bersama Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah status PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei-4 Juni," kata Anies. []

Berita terkait
Corona, Anies Mohon Jangan Bikin DKI Seperti Maret 2020
Pandemi virus corona, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memohon jangan membuat kondisi Ibu Kota seperti Maret 2020.
Anies Baswedan: Mudik Lokal Dilarang, Mudik Virtual Boleh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan larangan mudik di Jakarta tetap berlaku hingga saat ini, kecuali mudik virtual.
Jelang Lebaran, Anies Larang Warga Keluar Masuk Jakarta
Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan melarang individu atau pelaku usaha keluar masuk Jakarta jelang Lebaran tahun 2020.