Jakarta - Karyawan Indomaret mengeluarkan petisi mendesak manajemen PT Indomarco Prismatama, pengelola minimarket ini untuk tidak mengurangi pemberian tunjangan hari raya (THR). Melalui change.org, karyawan Indomaret mengajak nitizen membantu perjuangan menuntut hak dengan ikut menandatangni petisi.
Pembayaran THR yang biasanya dua kali gaji atau 1,5 kali gaji untuk karyawan Indomaret yang sudah bekerja selama 5 tahun ke atas, sekarang di sama ratakan
Seperti diketahui, pemerintah dalam tiga pekan terakhir mulai menyerukan pembatasan ruang gerak sosial masyarakat dengan tidak beraktivitas di luar rumah termasuk bekerja. Kebijakan ini membuat penjualan ritel pada toko-toko skala minimarket ikut melesat.
Dalam keterangan di change.org, karyawan menyebutkan, minimarket yang dikelola PT Indomarco Prismatama, Indomaret mengalami peningkatan penjualan 7-10 persen selama Maret, dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Peningkatan ini terutama di wilayah Jabodetabek dan terjadi sejak pemerintah menghimbau kebijakan work from home (WFH).
Baca Juga: Tips Memakai THR di Tengah Pandemi Covid-19
Tapi itu berbanding terbalik dengan pemberian (THR). Pembayaran THR yang biasanya dua kali gaji atau 1,5 kali gaji untuk karyawan Indomaret yang sudah bekerja selama 5 tahun ke atas, sekarang di sama ratakan.
Dijelaskan, sekarang THR satu kali gaji untuk seluruh karyawan, dengan alasan perusahaan mengalami kerugian. "Kok bisa mereka bilang merugi, padahal sebelumnya mereka mengakui kalau pendapatannya meningkat selama WFH," demikian keterangan karyawan Indomaret.
Simak Pula: Alhamdulillah, THR ASN Rp 29,38 T Cair Pekan Ini
Sementara info dari teman yang bekerja di perusahaan serupa, THR mereka tidak dikurangi sama sekali selama pandemi. Untuk itu, karyawan Indomaret mengajak teman-teman untuk menandatangani petisi di charge.org untuk mendesak manajemen PT Indomarco Prismatama agar memberikan THR kepada karyawan sebagaimana mestinya."Bukan kita tidak bersyukur, tapi kita ingin hak kita di berikan secara penuh."[]