Karena Tak Pakai Masker Warga Medan Disuruh Push Up

Tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Sumut dan Kota Medan menggelar razia masker di depan Terminal Amplas.
Seorang warga Medan yang tidak memakai masker, di hukum push up oleh petugas gabungan saat menggelar razia. (Foto: Tagar/Humas Pemko Medan).

Medan - Tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Sumut dan Kota Medan menggelar razia masker di depan Terminal Amplas, Jalan Panglima Denai, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Senin, 24 Agustus 2020.

Dari data petugas, terdapat 111 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Razia menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru pada kondisi pandemi Covid-19 di Kota Medan.

Juga menegakkan Peraturan Gubernur Pemprov Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sumut.

Tim gabungan mulai memberhentikan satu per satu pengendara motor, mobil dan angkutan kota serta pejalan kaki yang kedapatan tidak memakai masker.

Warga yang tidak memakai masker, didata dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditahan selama tiga hari.

Bagi warga yang KTP-nya ditahan diberikan surat berita acara penahanan kartu identitas sebagai bukti untuk ditunjukkan pada saat pengambilan KTP di Kantor Satpol PP Kota Medan usai penahanan selama tiga hari.

Maka dari itu, perlu waspada, terlebih jika ada orang yang tidak memakai masker

Bagi warga yang tidak membawa maupun memiliki KTP, petugas memberikan hukuman berupa push-up, skot jump sebanyak 20 kali serta melafalkan butir Pancasila.

Kemudian warga yang terjaring ini diberikan masker dan diingatkan untuk selalu menggunakan masker jika ke luar rumah.

Kepala Bidang Penertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Reyes Sihombing mengatakan, razia masker ini akan terus dilakukan agar masyarakat sadar pentingnya penggunaan masker di tengah meningkatnya pasien terpapar corona.

Reyes mengingatkan seluruh warga Kota Medan agar memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Kewajiban tersebut tertuang sebagai salah satu poin dalam perwal dan pergub.

"Kami minta warga taat dan patuh terhadap anjuran yang disampaikan. Ini demi kebaikan bersama. Dibutuhkan komitmen dan partisipasi aktif dari semua untuk memerangi pandemi Covid-19 ini. Jangan lupa pakai masker untuk melindungi diri dan orang lain," katanya.

Dia mengatakan, mereka yang tidak memakai masker bisa saja menularkan virus ke orang lain. Untuk itulah, sangat penting bagi setiap warga mengenakan masker.

"Virus ini tidak terlihat, bisa menjangkiti siapa saja, kapan dan di mana saja. Maka dari itu, perlu waspada, terlebih jika ada orang yang tidak memakai masker. Tetap waspada, patuhi aturan pemerintah. Yakinlah bahwa upaya bersama yang kami lakukan ini, sejatinya demi kebaikan bersama," tuturnya. []

Berita terkait
Wagub Jabar Razia Pelanggar Masker di Pangandaran
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, menilang langsung pelanggar penggunaan masker di objek wisata pantai Pangandaran
Sanksi untuk Warga Aceh Barat yang Tak Pakai Masker
Gugus Aceh Barat berencana akan memberikan sanksi bagi warganya yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Jokowi Gowes Sepeda Sambil Berbagi Masker
Presiden Jokowi pada pagi ini, Sabtu, 22 Agustus 2020 berkeliling menggowes sepeda di area Istana Kepresidenan sambil berbagi masker.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)