Kapolri: Sejak Awal 2020, Polri Ungkap 29.615 Kasus Narkoba

Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan capaian Polri dalam pengungkapan kasus narkoba. Sejak awal tahun 2020 sebanyak 29.615 kasus diungkap.
Kapolri Idham Azis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020. (Foto: Tagar/Fernando)

Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan capaian Polri dalam pengungkapan kasus narkoba. Idham mengatakan, sebanyak 29.615 kasus narkoba telah diungkap kepolisian sejak awal tahun 2020.

"Peredaran narkoba dari Januari sampai Agustus 2020, Polri mengungkap kasus narkoba sebanyak 29.615 perkara dengan 38.690 tersangka," ujar Idham Azis dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR, Rabu, 30 September 2020.

Barang bukti narkoba yang diamankan antara lain sabu 4,75 ton, ganja 41,5 ton dengan luas area kurang lebih 77,1 hektare, ekstasi 637.700 butir, heroin 39,4 kg, dan kokain 306,8 gram

Selain itu, Idham juga merinci jumlah barang bukti beserta jenis narkoba yang telah disita kepolisian dari kasus-kasus tersebut.

"Barang bukti narkoba yang diamankan antara lain sabu 4,75 ton, ganja 41,5 ton dengan luas area kurang lebih 77,1 hektare, ekstasi 637.700 butir, heroin 39,4 kg, dan kokain 306,8 gram," ucapnya.

Kemudian, Idham mengatakan, pihaknya juga telah menangani total 2.382 perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dengan penyelesaian 2.113 perkara sepanjang tahun 2018-2020.

"Total kerugian negara Rp 7,3 triliun dan berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp 3,6 triliun," kata dia.

Sementara di sepanjang 2020, Idham menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan 295 perkara tipikor dengan total kerugian negara mencapai Rp 1,69 triliun.

Selain itu, dia menyebut, Polri telah mengungkap tindak pidana terorisme selama masa pandemi Covid-19. Kata Idham, sebanyak 143 tersangka telah ditetapkan, dan 7 di antaranya meninggal dunia.

"Tindak pidana terorisme selama pandemi sejak Maret sampai saat ini ditangkap pelaku teroris 143 tersangka, 135 dilaksanakan penyidikan, satu persidangan, tujuh meninggal dunia," katanya.

"Dengan rincian 97 kelompok JAD. 20 kelompok JI, 12 kelompok MIT, dan 14 kelompok medsos," ucap Idham Azis.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR, Rafli meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pengarahan khusus kepada Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), agar dapat bekerja lebih optimal dalam menangani peredaran narkotika di Kabupaten Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Rafli menilai, hingga saat ini aparat penegak hukum belum melakukan hal tersebut secara total. Sikap itu disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini saat Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 September 2020.

"Hampir tiap minggu saya dapat laporan masyarakat dan institusi Polri serta BNN, terhadap dua permasalahan besar narkoba di Aceh," kata Rafli kepada Tagar, Rabu, 30 September 2020.

Dia menilai, dalam hal ini Jokowi harus memberikan arahan kepada Polri dan BNN. Arahan yang dimaksud, yakni bagaimana cara menangani permasalahan penyalahgunaan ganja tersebut.

"Jadi kalau memang kita betul-betul consern untuk memberantas ganja ini, secara khusus lembaga terkait diberikan wewenang, dan kebijakan yang betul-betul besar. Saya ingin mengajak melalui Ketua DPR Puan Maharani, saya mengajak Presiden Jokowi harus memberikan semacam arahan tegas," ucap Rafli menambahkan.

Di lokasi yang sama, anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis juga meminta pemerintah lebih gencar lagi memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah Sumatera Utara (Sumut).

Iskan menegaskan, dirinya akan terus menyuarakan hal tersebut sampai pemerintah dapat memberikan jawaban yang tepat bagaimana penanganan narkotika di Sumut.

"Saya minta jawaban kalo tidak saya akan teriak tiap minggu di parlemen ini. Jangan lengah, di tengah kita sibuk menangani covid-19, jangan sampai narkoba berhasil menghancurkan bangsa kita," ucap Iskan.[]

Berita terkait
Hinca Pandjaitan Minta Kapolri Kejar TPPU Kejahatan Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan menyinggung tentang hasil tindak pidana pencucian uang atau TPPU kejahatan narkoba.
Kapolri ke DPR, Gelar Perkara Kebakaran Gedung Kejagung Ditunda
Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono mengatakan menunda gelar perkara kebakaran Kejagung karena Kapolri sedang ke DPR.
Mahfud Md Sebut Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film G30S/PKI
Mahfud Md mengatakan pemerintah tidak pernah melakukan pelarangan pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.