TAGAR.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap judi online menempati posisi teratas kejahatan siber di Indonesia. Menurutnya, diperlukan sinergi dalam memerangi kejahatan macam ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Listyo saat menghadiri Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber yang digelar di Auditorium Yunus Husein Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025.
Dia berharap dengan program mentoring akan meningkatkan pemahaman, kapasitas hingga penanganan TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber.
"Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan penipuan online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia," ujar Sigit.
Sigit menegaskan, keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Oleh karenanya, sinergisitas antar stakeholder terkait berperan penting atasi kejahatan siber.
"Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional, memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online," tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat menjadi sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, kata dia, juga untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana judi online ataupun penipuan.
"Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online," tutup Sigit. []