Kapolri Berang Dengar Pamen Polda Babel Aniaya Wanita

Kapolri berang dengar Pamen Polda Babel aniaya wanita. “Kapolri geram usai mengetahui video insiden penganiayaan yang dilakukan AKBP Yusuf yang tersebar melalui media sosial,” tutur Brigjen Iqbal.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (Foto: Tagar/Gilang)

Jakarta, (Tagar 13/7/2018) – Mendengar seorang perwira menengah (pamen) Polda Bangka Belitung (Babel) Ajun Komisaris Besar Polisi Yusuf terlibat penganiayaan terhadap dua wanita dan seorang anak yang dituduh mencuri, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian "murka". Kapolri marah besar.

"Kapolri marah karena AKBP Y tidak sejalan dengan program Promoter," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal di Jakarta, Jumat (13/7).

Brigjen Iqbal mengatakan, Kapolri memerintahkan pimpinan Polda Babel mencopot AKBP Yusuf dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Kilas Direktorat Pengamanan Benda Vital (Ditpamobvit) Polda Babel.

AKBP Yusuf dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Babel. Jabatan lamanya kemudian diisi AKBP Steyvanus Saparsono berdasarkan Surat Telegram Kapolda Babel Nomor ST / 1786 / VII / 2018 tertanggal 13 Juli 2018.

“Kapolri geram usai mengetahui dan mengklarifikasi video insiden penganiayaan yang dilakukan AKBP Yusuf yang tersebar melalui media sosial,” tutur Brigjen Iqbal seperti dirilis Antara.

Brigjen Iqbal menegaskan, Jenderal Tito sebagai pimpinan Polri memerintahkan seluruh polisi menghilangkan arogansi dan kekerasan terhadap masyarakat sipil sesuai program Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).

Tertangkap Tangan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Munim mengungkapkan, tindakan penganiayaan yang dilakukan Yusuf terhadap dua orang dan anak itu karena dilatarbelakangi aksi pencurian yang tertangkap tangan.

“Kedua orang wanita dan anak itu diduga berkomplot untuk melakukan aksi kejahatan di toko sehingga memicu kekesalan Yusuf,” jelas AKBP Abdul Munim.

Selain itu, AKBP Yusuf juga emosi terhadap kedua wanita dan anak tersebut karena tidak mengakui perbuatannya.

AKBP Munim menegaskan, Bidang Propam Polda Babel memproses penegakan hukum terhadap AKBP Yusuf yang diduga melakukan kekerasan terhadap tersangka pencurian itu.

Copot Jabatan Yusuf

Setelah video perwira menegah itu viral di media sosial terlihat melakukan tindak kekerasan memukul dua wanita dan seorang anak, Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mencopot jabatan AKBP Yusuf.

"Saat ini berdasarkan telegram nomor ST/1786/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018, AKBP Yusuf dimutasi dari Kasubdit Kilas Ditpamobvit menjadi Pamen Yanma Polda Babel," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Syauful Zachri di Pangkalpinang, Jumat.

Dua wanita dan seorang anak itu menjadi korban tindak kekerasan setelah tertangkap tangan melakukan pencurian di sebuah toko di Pangkalpinang, Rabu (11/7) malam.

Kapolda mengatakan, tindakan AKBP Yusuf sebagai seorang polisi tidak pantas dilakukan. Ditpropam Polda Babel, Propam Mabes Polri, dan Propam Polda Jawa Barat kemudian melakukan pemeriksaan.

"Polda Babel meminta bantuan Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat karena yang bersangkutan sedang izin ke Bandung untuk mengurus kuliah anaknya. Saat ini AKBP Yusuf telah diproses di Polda Jawa Barat dan menjalani pemeriksaan di sana," ujarnya.

Tindakan tegas dilakukan sebagai bukti nyata bahwa Polri tidak ada pilih kasih dalam memberikan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku, baik itu terhadap anggota Polri maupun masyarakat yang melakukan tindakan pidana.

"Saya sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini dan akan menjadi atensi kami untuk memperbaiki moral dan pribadi anggota dalam melayani masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana, kronologis dalam video yang viral tersebut bermula ketika AKBP Yusuf mendapat laporan dari pegawainya bahwa ada tiga orang yang tertangkap tangan melakukan pencurian di toko miliknya.

AKBP Yusuf melakukan tindakan kekerasan karena tersulut emosi ketika bertanya kepada kedua tersebut. Mereka menjawab tidak tahu. Begitu pula, ketika ditanya KTP dan komplotan lainnya yang melarikan diri, keduanya juga menjawab tidak tahu.

Atas dasar itulah, AKBP Yusuf melakukan tindakan kekerasan terhadap kedua wanita paruh baya dan anak di bawah umur tersebut. (yps)

Berita terkait
0
Bara JP: Praktik Sejenis ACT Bisa Jadi Fenomena Gunung Es
Praktik sejenis ACT, di luar tampak mulia, di dalam ternyata penuh kebusukan, bisa jadi adalah fenomena gunung es. Mesti diusut tuntas - Bara JP