Kapolres Minta Calon Bupati Pessel Patuhi Maklumat Kapolri

Kapolres Pesisir Selatan meminta semua calon bupati dan wakil bupati mematuhi maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran corona.
Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo. (Foto: Tagar/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) AKBP Sri Wibowo mengajak pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2020 mematuhi maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid-19.

Kami juga gencar melakukan sosialisasi langsung ke pusat-pusat keramaian dengan cara menyebar dan menempel pamflet.

Masing-masing kandidat harus tetap mengedepankan upaya percecapatan dan penanganan Covid-19 dalam setiap kegiatan kampanye tatap muka dan berdialog. Hal itu mengingat kian pesatnya penyebaran corona secara nasional, termasuk di Pessel.

"Kita harus cegah bersama. Pilkada tetap jalan, pencegahan dan pemutusan mata rantai corona pun tetap terlaksana," kata Sri Wibowo usai kegiatan penyerahan SK pasangan calon bupati dan wakil bupati Pessel di Painan, Rabu, 23 September 2020.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyerahkan salinan Maklumat Kapolri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pessel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepada masing-masing tim penghubung pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Menrutnya, Pilkada jangan sampai membentuk klaster baru penyebaran virus corona. Selain pada peserta dan penyelenggara Pilkada, pihaknya kini terus menyosialisasikan maklumat kepada masyarakat melalui Babinkamtibmas.

"Kami juga gencar melakukan sosialisasi langsung ke pusat-pusat keramaian dengan cara menyebar dan menempel pamflet," katanya.

Dalam percepatan dan penanganan Covid-19, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengeluarkan Maklumat nomor Maks/3/9/2020 tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan 2020.

Pertama, Pemilihan Kepala Daerah merupakan pelaksanaam kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi UU. Maka diperlukan penegasan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselatamatan penyelenggara, peserta pemilihan dan seluruh pihak terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 pada adaptasi kebiasaan baru, dengam ini Kapolri mengeluarkan maklumat.

A. Dalam Pilkada 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa, dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan covid.

B. Penyelenggaraan pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak terkait pada tiap tahapan wajib melaksanakan protokol covid.

C. Pengerahan masa pada tiap tahapan pemilihan tidak melebihi jumlah masa yang telah ditetapkan penyelenggara pemilihan.

D. Setelah selesai melaksanalan tahapan pemilihan agar segera membubarkan diri dengan tertib. Jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan. []

Berita terkait
KPU Tagih Rekening Kampanye 3 Paslon Bupati Pesisir Selatan
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan diminta menyerahkan rekening dana kampanye ke KPUD.
3 Paslon Bupati Pesisir Selatan Bakal Bertarung di Pilkada
KPU Pesisir Selatan menetapkan 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada 2020.
160 Warga Pesisir Selatan Posotif Corona, 5 Meninggal
Total kasus positif corona di Pesisir Selatan mencapai 60 orang dan 5 di antaranya meninggal dunia.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.