Majalengka - Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, mempunyai program khusus di bidang Polisi Peduli Sesama ini digagas oleh Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso. Melalui program ini Kapolres Majalengka memberikan bantuan dana kepada tujuh kepala keluarga kurang mampu untuk merenovasi rumah mereka yang masuk dalam golongan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Penyerahan bantuan uang tunai kepada tujuh kepala keluarga yang berasal dari Dusun Sukamaju, Desa Mekarjaya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka ini dilakukan di ruang kerja Kapolres Majalengka pada Rabu Sore, 18 Maret 2020.
Bantuan dana sebesar Rp 105.000.000 itu diserahkan secara simbolis oleh kapolres didampingi Kasat Intelkam AKP Dadan Sudirman dan Kapolsek Kertajati Iptu Yayat Hidayat, diterima oleh Kepala Desa Mekarjaya, Carsono dan Kesra Desa Mekarjaya, Nurman Setia Alam
Adapun tujuh kepala keluarga penerima bantuan dana Rutilahu dari kapolres yakni Miska, Jojo, Sakirah, Supendi, Dimong, Mustopa, dan Odi. Masing-masing mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp. 15.000.000
Kapolres AKBP Bismo berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga yang kurang mampu khususnya pemilik Rutilahu. Sehingga mereka bisa merenovasi rumah mereka menjadi rumah yang layak huni.
"Jangan dilihat dari besar kecilnya jumlah bantuan ini. Dan Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya," kata mantan Kapolres Ciamis ini.
Sementara itu, salah satu warga penerima bantuan Rutilahu dari Kapolres Majalengka ini menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian kapolres terhadap warga kurang mampu.
"Terimakasih banyak bapak polisi Polres Majalengka, semoga Allah SWT membalas segala perbuatan mulia yang dilakukan, sekali lagi saya ucapkan terimakasih,” ucapnya terharu. []