Majalengka - Kapolres Majalengka, Jawa Barat, AKBP Mariyono, melakukan inspeksi mendadak ke ruang tahanan Polres yang berada di gedung Sat Reskrim, Polres Majalengka, Jalan KH. Abdul Halim nomor 518, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Kamis, 6 Februari 2020.
Sidak dilakukan untuk memastikan kesigapan dan kesiapsiagaan petugas, dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP yang berlaku. Dalam sidak itu, Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP M. Wafdan Muttaqin, Kasubag Sarpras Ipda Endang dan Kasat Tahti Ipda Darmerejo, memeriksa satu persatu ruang penjagaan dan tahanan serta fasilitas.
Menurut AKBP Mariyono, banyak peristiwa tahanan kabur yang berawal dari kelengahan petugas yang kemudian dimanfaatkan untuk mengelabui dan lari dari ruang tahanan. “Mereka memang tahanan. Meskipun berstatus tahanan, tetapi harus diperlakukan humanis dan tetap memperhatikan koridor HAM,” ungkapnya.
Dijelaskan Kapolres, pengecekan tahanan dimulai dari kondisi fisik tahanan, barang bawaan yang digunakan, dan keamanan setiap ruang tahanan yang ditempati sebagai antisipasi perbuatan tidak diinginkan. “Kami juga tegaskan kepada petugas, agar tidak segan-segan seluruh barang yang dinilai dapat membahayakan untuk dikeluarkan dari ruang tahanan,” jelasnya.
Pemeriksaan, lanjut Kapolres, selain kelengkapan administrasi penyidikan terkait masa tahanan, juga CCTV pengawas hingga soal kebersihan. Kami minta agar setiap petugas jaga, benar-benar melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP yang ada,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Kasat Lantas Polrestabes Bandung juga meminta agar para tahanan untuk memperbanyak ibadah dan merenungi perbuatan yang sudah dilakukan untuk mengambil makna dan menjadi manusia yang lebih baik. “Setiap harinya ada 3 personil yang mengawasi tahanan. Satu dari Sat Tahti terkait dengan administrasi dan 2 orang dari Sat Sabhara," ungkap Kapolres.
Dari hasil Sidak, semua dalam kondisi lengkap. Demikian juga dengan 35 tahanan yang berada di Mapolres Majalengka dalam keadaan sehat. []