Bantaeng - Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri beserta Kodim 1410 Bantaeng dalam mengawal aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law di Kabupaten Bantaeng dengan cara humanis.
Hal tersebut mengikuti arahan dari Mabes Polri maupun Polda Sulsel, dimana dalam mengawal aksi jangan menggunakan kekerasan.
"Kami bersama dengan Kodim 1410 Bantaeng mengawal semua aksi demonstrasi yang menolak UU Omnibus Law di Bantaeng secara humanis," ujar Kapolres AKBP Wawan Sumantri, Selasa 13 Oktober 2020.
Sejauh ini, kata dia, aksi para mahasiswa berlangsung aman, meski sempat saling dorong, namun tidak sampai anarkis. Untuk mengamankan aksi demo, pihaknya menerjunkan sekitar 200 pasukan, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan dari Dinas Perhubungan.
Kami bersama dengan Kodim 1410 Bantaeng mengawal semua aksi demonstrasi yang menolak UU Omnibus Law di Bantaeng secara humanis.
Secara pribadi, Ia menganggap bahwa UU Omnibus Law itu baik. Namun menurut mahasiswa, ada pasal-pasal yang di anggap tidak terlalu berpihak ke masyarakat, sehingga mereka menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dengan berdemonstrasi.
"Sebagai pengaman masyarakat, tentunya kami berupaya mengawal aksi mahasiswa, dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan aspirasinya, namun dengan cara yang aman," tuturnya.
Hal yang sama dikatakan Dandim 1410 Bantaeng, Letkol CZI Tambobule Wulaa, dia mengatakan, pihaknya berusaha mengawal para demonstran agar tetap tertib, tanpa merusak fasilitas umum.
"Kami bersama Polri bergandengan tangan untuk membantu pemerintah mengawal keamanan dari aksi demo penolakan UU Omnibus Law yang mereka anggap merugikan rakyat,"ujarnya. []