Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk menetapkan Ahok menempati posisi petinggi BUMN itu akan digelar pada Senin, 25 November 2019.
"RUPSLB Pertamina akan dilakukan pada Senin," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Jumat, 22 November 2019, seperti diberitakan Antara.
Arya mengatakan RUPSLB tersebut untuk mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi Pertamina baru.
"Dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2014, jelas disebutkan bahwa kalau untuk dewan komisaris dan dewan direksi perusahaan BUMN yang strategis harus meminta persetujuan dari presiden," ucap dia.
Sudah keluar suratnya sehingga berikutnya akan dilakukan RUPSLB.
Menteri BUMN Erick Thohir, kata dia, telah mengusulkan nama-nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan telah mengeluarkan surat persetujuan terkait usulan dewan komisaris dan dewan direksi yang diusulkan Menteri BUMN.
"Tadi, sudah keluar suratnya sehingga berikutnya akan dilakukan RUPSLB," ujar Arya.
Ahok ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Erick Thohir menyampaikan hal tersebut seusai berbicara empat mata dengan Jokowi di beranda Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 22 November 2019.
Ahok nantinya akan didampingi Wamen BUMN Budi Sadikin menjadi wakil komisaris utama, serta direktur keuangan baru Emma Sri Martini yang sebelumnya Direktur Utama (Dirut) PT Telkomsel.
Menurut Erick, baik direksi maupun komisaris BUMN tidak boleh terafiliasi dengan partai politik. Terkait konsekuensi itu, Erick mengaku sudah membicarakannya dengan Ahok. []
Baca juga:
- Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok Bisa Apa?
- Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok Harus Mundur dari PDIP