Kanwil DJP Jakarta Selatan II Gelar Kelas Daring UMKM

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan menggelar kelas pajak daring dengan tema UMKM Bangkit Lawan Covid.
Gilang Margi Nugroho, pelaku UMKM, Owner Kepiting Nyinyir, pembicara dalam kelas daring UMKM Bangkit Lawan Covid diselenggarakan Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Senin, 18 Mei 2020. (Foto: Kanwil DJP Jakarta Selatan II)

Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan menggelar kelas pajak daring dengan tema UMKM Bangkit Lawan Covid. Kelas pajak daring berlangsung dua jam menggunakan aplikasi Zoom Meeting, Senin, 18 Mei 2020. Kelas diikuti 25 Wajib Pajak Orang Pribadi dan perwakilan Wajib Pajak Badan dalam administrasi Kanwil DJP Jakarta Jakarta Selatan II.

Kegiatan ini mencari jalan keluar bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terjepit dalam menjalankan usaha di tengah pandemi Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Kelas ini menghadirkan Gilang Margi Nugroho, pelaku UMKM, Owner Kepiting Nyinyir. Gilang membagikan pengalaman suksesnya tetap eksis dalam kondisi pandemi Covid-19.

Sebagai manusia yang diberi akal budi, tentu bisa mencari cara untuk tetap survival dalam kondisi apa pun.

Gilang berbagi kiat, dalam kondisi PSBB tidak perlu membuka lapak, cukup dengan take away saja, hemat biaya, waktu dan tenaga pemasaran.

"Manfaatkan teknologi smartphone, penjualan dan jasa pengantaran daring. Dan yang paling utama bikin brand yang gampang diingat memori pelanggan dan tampil beda dari umumnya. Yang perlu diperhatikan juga selalu menjaga kualitas produk dan kenyamanan pelanggan," ujar Gilang.

Pembicara berikutnya adalah Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jakarta Selatan II Eliza Rahel.

Eliza Rahel menyampaikan insentif pajak yang dapat diberikan bagi pelaku UMKM, persyaratan, serta pemanfaatannya. Ia juga mengingatkan kewajiban Wajib Pajak setelah mendapatkan insentif tersebut.

Mewakili Kanwil DJP Jakarta Selatan II adalah Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Rizaldi.

Rizaldi dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas kondisi UMKM di wilayah administrasi Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Ia mengharapkan para peserta dapat memahami penjelasan narasumber, bagaimana cara bangkit dan eksis menjalankan usaha selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Ia juga menekankan peserta memanfaatkan insentif pajak yang diberikan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.

Para peserta kelas daring UMKM ini diharapkan mampu membentuk pikiran positif. Bahwa pandemi yang datang sebagai cobaan dari Tuhan Yang Maha Kuasa sebaiknya disikapi dengan bijak.

"Sebagai manusia yang diberi akal budi, tentu bisa mencari cara untuk tetap survival dalam kondisi apa pun," ujar Rizaldi. []

Baca juga:

Berita terkait
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Pastikan Kerja Produktif
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Edi Slamet Irianto memastikan pihaknya tetap produktif meski PSBB
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Peroleh Mitra Kerja Wujudkan Zona Integritas
Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Jakarta Selatan II peroleh dukungan mitra kerja wujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Penegakan Hukum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II
Triwulan I Tahun 2020 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II menyerahkan tiga pelaku tindak pidana perpajakan ke kejaksaan.