Jakarta - Batang hidung eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tak terlihat ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu kantor di kawasan Jalan Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis malam, 27 Februari 2020.
Penggeledahan KPK tersebut untuk mencari Nurhadi dan dua tersangka lain, yaitu Rezky Herbiyono serta eks Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. Ketiganya terdapat dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
"Tadi malam penyidik KPK menggeledah sebuah kantor di Jalan Senopati, Jakarta Selatan," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Jumat, 28 Februari 2020.
Penyidik KPK menemukan dokumen terkait perkara.
Meski tidak berhasil menangkap Nurhadi dan kawan-kawannya, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut dari kantor di kawasan Jaksel itu. "Penyidik KPK menemukan dokumen terkait perkara. Adapun keberadaan para DPO tidak ditemukan," ujar Ali.
Menurut Ali, kantor yang digeledah tersebut merupakan milik Hiendra Soenjoto. Dia mengatakan tim lembaga antirasuah terus bergerak mencari keberadaan ketiga tersangka. "Penyidik KPK terus berusaha mencari dan menangkap para DPO," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah mengejar Nurhadi dan dua tersangka lain di tiga tempat berbeda. Pertama, di rumah mertua Nurhadi di Tulungagung, Jawa Timur. Kemudian rumah adik ipar Nurhadi di Surabaya, dan terakhir sebuah kantor di Jaksel.
Tidak hanya itu, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri Cs itu juga telah menggeledah sejumlah tempat yang diduga menjadi persembunyian tersangka. KPK juga menyebar dan memasang foto tiga orang itu di sejumlah tempat. "Kami sebar foto-foto para DPO itu antara lain di Jawa Timur," ucap Ali.
Dalam kasus ini, KPK menduga Nurhadi dan Rezky menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar. Sementara Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Uang suap diduga berasal dari eks Presiden Komisaris Lippo Grup Eddy Sindoro, untuk menunda proses pelaksanaan pemanggilan terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP) dan menerima pendaftaran peninjauan kembali PT Across Asia Limited (PT AAL). []