Kantor Balai Kota Makassar Digoyang Pekerja THM

Ratusan pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) gelar aksi dengan bergoyang di Balai Kota Makassar. Ini tuntutannya.
Pengunjuk rasa saat orasi sambil bergoyang di halaman kantor Balai Kota Makassar, Rabu 10 Februari 2021. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Ratusan pekerja hiburan malam menggelar unjuk rasa di halaman kantor Balai Kota Makassar, Sulsel, Jalan Ahmad Yani, Rabu 10 Februari 2021. Mereka demo sambil bergoyang dengan diiringi musik Dj atau Disk Jokey.

Unjuk rasa ini terkait kebijakan pemerintah Kota Makassar yang memperpanjang masa pembatasan jam operasional, pada pukul 22.00 WITA. Pembatasan ini berlaku pada 9 hingga 23 Februari 2021, mendatang.

Jikan PPKM tidak dicabut atau tidak dapat terpenuhi tuntutan kami, maka pemerintah harus bertanggung jawab membayarkan gaji karyawan.

Jenderal lapangan aksi, Husnul Mubarak mengatakan, jika pandemi Covid-19 telah berlangsung selama satu tahun. Sejumlah usaha malam pun ditutup atas kebijakan pemerintah.

Tapi di balik kebijakan itu, Husnul menganggap pemerintah tidak memberikan solusi kepada pekerja yang terdampak.

"Pelaku usaha malam sangat merasakan dampaknya. Mereka tidak keberatan, jika usahanya ditutup, tetapi pemerintah harus memperhatikan nasib ribuan karyawan ini. Karena mereka membutuhkan makan dan minum. Jadi, kalau usaha ditutup, mereka mau makan apa," kata Husnul.

Mengingat tidak adanya solusi pemerintah terhadap nasib para pekerja hiburan, maka Husnul meminta pemerintah mencabut, menarik kembali aturan pemberlakuan jam malam kepada pelaku usaha (PPKM).

"Jikan PPKM tidak dicabut atau tidak dapat terpenuhi tuntutan kami, maka pemerintah harus bertanggung jawab membayarkan gaji karyawan agar mereka tetap makan demi melanjutkan hidup," tegas Husnul yang juga merupakan Ketua Sapma PP Makassar ini.

Selain meminta PPKM dicabut, Husnul juga meminta agar pemerintah tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Makassar.

"Pemerintah jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum, sehingga aturan itu dapat berjalan dengan baik. Jadi jangan hanya satu pihak yang dirugikan," tegasnya.

Ratusan pekerja pariwisata ini sebelumnya sempat ditemui perwakilan Pemerintah Kota Makassar, Haeruddin. Namun, mereka tidak puas, lantaran keinginannya ingin bertemu Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Sedangkan, Rudy tidak berada di tempat.

Karena tak puas dan belum mendapatkan solusi dari tuntutannya, mereka pun masih terus melakukan orasi.

Selain itu, mereka juga bahkan memutar musik keras atau Dj layaknya berada di diskotik. Iringan musik keras ini juga membuat para pekerja THM ikut bergoyang. []

Berita terkait
Pengakuan Pria Penganiaya Bayi 14 Bulan di Makassar
Polisi menangkap pria penganiaya bayi 14 bulan di Makassa, dari pengakuannya ibu si bayi yang duluan memukul anaknya.
Polisi Tangkap Pria Penganiaya Bayi 14 Bulan di Makassar
Pelaku penganiayaan terhadap bayi berusia 14 bulan di Kota Makassar akhirnya ditangkap polisi di tempat persembunyiannya.
Kronologi Bayi 14 Bulan di Makassar Dianiaya Pacar Ibunya
Hanya karena menangis, seorang anak yang baru berusia 14 bulan di Makassar dianiaya pacar sang ibu hingga babak belur. Ini kronologinya.