Kanjeng yang Diduga Ratu Narkoba di Tobasa Ditangkap

Kanjeng alias RS, terduga bandar narkoba di Kabupaten Toba Samosir ditangkap terlibat penculikan.
Polisi melakukan penggeledahan di rumah RS di Desa Lumban Pea Induk, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir, Jumat, 21 Februari 2020. (Foto: Tagar/Alex Siagian)

Tobasa - Kanjeng, begitu gelarnya dikenal warga Kabupaten Toba Samosir, bahkan hingga Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Inisial namanya adalah RS, perempuan berusia 40 tahun.

Harapan warga agar Kanjeng alias RS dapat segera ditahan. Hal ini karena warga menduga bahwa RS adalah bandar narkoba.

Warga resah dengan bisnis yang dijalankan RS dan suaminya, TT. Kepala Desa Tambunan Lumban Pea Induk, Kecamatan Balige, Torang Tambunan, pada Kamis 20 Februari 2020 malam, menyampaikan harapannya agar polisi mengungkap bisnis narkoba RS dan menangkapnya.

Dan setelah mendapat tekanan publik, barulah polisi menangkap RS dan TT, serta salah seorang lainnya dalam kasus penculikan berinisial BT pada Jumat, 21 Februari 2020 subuh. 

Jumat pagi pukul 08.00 WIB, polisi kemudian melakukan penggeledahan kediaman RS di Desa Lumban Pea Induk, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir.

Digeledah hingga hampir tiga jam, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Rumah berwarna oranye itu terlihat dipagari besi setinggi hampir dua meter, dan dilengkapi kamera closed circuit television (CCTV) di bagian teras rumah.

Saat penggerebekan berlangsung, seorang warga, Rumia Hutahaean mengaku adiknya menjadi salah satu korban keganasan narkoba.

"Adik saya dipenjara sembilan tahun dan dia (RS) sering berhubungan dengan adik saya, mereka sering bertemu. Bahkan saat adik saya masuk, dia (RS) memberikan uang Rp 15 juta kepada adik saya," ungkap Rumia, saat menyaksikan penggerebekan. 

"Saya berharap pihak kepolisian jangan bermain-main, kasus ini harus benar-benar terungkap. Tidak boleh ada narkoba lagi di sini," kata dia.

Tak hanya Rumia, warga lain yang ramai menyaksikan penggerebekan itu juga berteriak menyuarakan agar RS dan suaminya segera ditangkap dan dipenjara. 

Meski tak ada hasil dari penggerebekan itu, polisi tetap menetapkan RS dan TT sebagai tersangka. Namun kasus yang disangkakan kepada suami istri ini adalah dugaan penculikan dan penganiayaan terhada DFN.

"Ada tiga tersangka lain yang sudah kita amankan, mereka adalah RS dan suaminya, TT serta BT. Polisi bahkan memberi tindakan tegas dan terukur kepada BT yang coba melawan petugas," kata Kepala Satuan Resersen Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Toba Samosir AKP Nelson Sipahutar, Sabtu 22 Februari 2020.

Kami menegaskan bahwa polisi khususnya penyidik bekerja sesuai dengan alat bukti, saksi dan tentunya ada petunjuk

"Salah satu tersangka menghubungi RS dan memberitahukan bahwa DFN sudah ada di tangan mereka hingga kemudia RS datang ke jalan by pass. Itu salah satu yang memperkuat dugaan kita bahwa RS dan suaminya terlibat," ungkap Nelson.

Penculikan

Sebelumnya, nama RS santer disebut terseret dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap DFN, warga Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. DFN diculik bersama temannya, JS dari Porsea, Kabupaten Toba Samosir pada Rabu, 5 Februari 2020 lalu.

Kapolres Tobasa AKBP Agus WaluyoKepala Polres Tobasa AKBP Agus Waluyo saat menggelar konferensi pers penangkapan enam tersangka, Senin 17 Februari 2020 lalu. (Foto: Tagar/Alex)

Mereka berdua digiring masuk ke dalam mobil dan dibawa ke jalan by pass di Tambunan, Balige, Kabupaten Toba Samosir. Jalan yang masih dalam tahap proses pembangunan dan belum dilintasi pengendara ini menjadi lokasi eksekusi penganiayaan.

Usai dianiaya menggunakan balok dan tangan kosong, DFN dipaksa menandatangani surat pernyataan yang isinya menyebut DFN sebagai pencuri handphone hingga berujung penganiayaan.

Setelah dihajar babak belur, JS dibawa dan ditinggalkan di Desa Tangga Batu, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba Samosir. Sementara DFN dibuang ke bangunan bekas bioskop di Balige.

DFN dianiaya karena RS menudingnya sebagai informan polisi, yang mengakibatkan dua orangnya ditangkap aparat Polres Tapanuli Utara atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Keduanya adalah JH dan JF, yang ditangkap pada 14 Januari 2020 lalu.

Kasus ini lalu dilaporkan ke Polres Toba Samosir. Hasil pengungkapan kepolisian, enam orang ditangkap dan dijadikan tersangka kasus penganiayaan secara bersama-sama. Ke enamnya adalah KSP, BLS, ARP, AH, FPPS, dan JS. Tidak ada nama RS dalam komplotan tersangka itu.

Kepala Polres Tobasa AKBP Agus Waluyo, menyebut ke enam tersangka melakukan aksi tanpa suruhan dan tanpa bayaran dari pihak manapun. Penganiayaan disebut murni karena unsur sakit hati kepada DFN yang diyakini para pelaku sebagai otak di balik penangkapan JH dan JF.

"Dari pemeriksaan sementara, mereka mengaku murni melakukan aksinya karena sakit hati, sebab dua orang rekan mereka ditangkap di Polres Taput," ungkapnya, saat konferensi pers ke-6 tersangka pada Senin, 17 Februari 2020 lalu.

Dugaan permainan penyidik untuk menghapus nama RS dari rentetan peristiwa penganiayaan sempat menyeruak, karena pihak kepolisian tidak menyertakan mobil yang digunakan para tersangka menculik DFN sebagai barang bukti saat gelar konferensi pers.

Pria berinisial B dan EN juga tidak disebutkan. Padahal dalam keterangan kronologis kejadian yang disampaikan pihak kepolisian, DFN dan JS membeli narkoba jenis sabu dari B dan EN sesaat sebelum diculik.

Saat ditanya apakah RS benar-benar tidak terlibat dalam penculikan terhadap DFN, Agus sempat mengatakan nama RS tidak pernah disebutkan dalam keterangan saksi, serta alat bukti tidak mengarah kepada nama tersebut.

"Kami menegaskan bahwa polisi khususnya penyidik bekerja sesuai dengan alat bukti, saksi dan tentunya ada petunjuk. Jadi kami tidak akan ke sana ke mari, yang jelas kami tetap bekerja mengungkap apapun dari petunjuk alat bukti, barang bukti, saksi-saksi yang mengarah ke mana. Misalkan ada yang menyuruh atau yang lainnya, tetap nanti akan kita kembangkan," kata Agus. []

Berita terkait
Ratu Narkoba di Balik Kasus Penculikan di Tobasa
RS dikenal di kalangan masyarakat Kabupaten Toba Samosir, seorang perempuan berusia paruh baya, diduga merupakan bandar narkoba kelas wahid.
Kejaksaan Negeri Samosir Periksa Eks Bupati Tobasa
Mantan Bupati Toba Samosir Sahala Tampubolon diperiksa terkait dugaan pidana korupsi pengalihan status APL Hutan Tele.
Pembakaran Rumah, Sosok Misterius Teror Warga Tobasa
Sosok berjubah hitam terekam CCTV saat melakukan upaya pembakaran rumah warga di Toba Samosir.