Jakarta - Menyerukan larangan mudik saat Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto berkolaborasi menyanyikan tembang berjudul Ra Mudik Ra Popo.
"Kalau dilarang mudik dengan tegas susah, sekarang saya ajak kesadarannya lewat lagu. Apa masih mau ngotot pulang ?" kata Moeldoko lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Mei 2020.
Adapun lagu Ra Mudik Ra Popo diciptakan musisi Harry Yamba. Liriknya ditulis sebagai bagian kampanye agar masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran 2020 di tengah situasi pandemi corona. Ra Mudik Ra Popo juga sebagai ajakan kepada masyarakat seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga:
- Ngeyel Mudik, 28 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik
- Mensesneg Luruskan Aturan Menhub: Mudik Tetap Dilarang
Sedangkan ide pembuatan lagu ini muncul dari Ketua Umum Paguyuban Jawa Tengah, Leles Sudarmanto. Lagu itu kemudian disepakati dirilis dan dinyanyikan oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya Moeldoko dan Wiranto.
Moeldoko mengatakan jika masyarakat mengikuti larangan pemerintah dengan menunda mudik, harapannya penyebaran Covid-19 tidak meluas sampai ke berbagai daerah.
"Lagu yang diaransemen secara ringan dan enak didengar ini berlirik bahasa Jawa karena mayoritas pemudik yang berada di Jabodetabek adalah masyarakat dari Jawa. Lagu dengan irama seperti ini memang sedang digemari berbagai kalangan, termasuk kaum milenial," ucap Moeldoko.
Selain Moeldoko dan Wiranto yang menyanyikan lagu larangan mudik berjudul Ra Mudik Ra Popo adalah Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Ketua Umum Komite Seni Budaya Nasional Mayjen. TNI (Purn) Hendardji Supandji, Ketua Umum Komite seni Nasional dan Ketum Pawon Semar, Bupati Pati Haryanto, dan Bupati Karanganyar Yuliatmono.
Berikut kutipan lirik lagu Ra Mudik Ra Popo :
Wis rasah balik, ono ngomah nata ati
Wis rasah kondur, ra pedot dadi sedulur
Kangen iso disimpen, yen nganti loro sopo sing gelem
Nunggu nganti kahanan wis lerem.