Jakarta - Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pihak yang berutang kepada pihak yang berpiutang. Singkat kata obligasi adalah surat utang yang bisa dibeli dan pembeli akan mendapat keuntungan berupa bunga nantinya.
Dalam obligasi berisi tanggal jatuh tempo pembayaran utang dan bunganya. Bunga dalam obligasi disebut kupon.
Di Indonesia, tempo atau jangka waktu obligasi lamanya 1 hingga 10 tahun. Jadi, obligasi termasuk dalam surat utang jangka menengah panjang.
Obligasi terdaftar dalam Bursa Efek, seperti Saham, Sukuk, Efek Beragun Aset, dan Investasi Real Estat. Selain negara, obligasi juga bisa diterbitkan oleh perusahaan.
Arti obligasi sendiri sering disebut sebagai surat pengakuan utang atau surat utang saja. Dalam pengertian obligasi, penerbit surat utang tersebut berarti mengakui telah berhutang pada pembeli obligasi sesuai dengan waktu jatuh tempo yang disepakati.
Obligasi sendiri merupakan instrumen investasi yang bisa dipilih investor di pasar modal selain efek saham yang diperdagangkan.
Obligasi dapat dijelaskan sebagai surat utang jangka menengah panjang yang dapat dipindahtangankan, yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut. Obligasi dapat diterbitkan oleh Korporasi maupun Negara.
Yang menarik lagi berinvestasi pada obligasi yaitu sebagai investor tidak hanya mendapatkan keuntungan dari pembayaran bunga tetap (kupon), tetapi juga memiliki peluang untuk mendapatkan keuntungan dari capital gain (selisih harga beli dan jual).[]
(Erlangga)
Baca Juga:
- Begini Tips Sebelum Investasi Saham Ala Aline Wiratmaja
- 4 Investasi Jangka Pendek yang Menguntungkan
- Para Investor Harus Tau, Inilah Risiko Sukuk Ritel
- Tips dari Kaesang Pangarep untuk Para Investor Pemula