Jakarta – Risiko dalam berinvestasi perlu dipahami oleh setiap investor dikarenakan segala instrumen memiliki keuntungan dan risikonya masing-masing. Oleh sebab itu, penting agar dapat memilih instrumen yang sesuai dengan kebutuhan. Jika sebagai investor Anda tidak mengenal jenis instrumen investasi, maka bisa saja tujuan Anda berinvestasi tidak tercapai.
Obligasi merupakan salah satu jenis instrumen investasi yang populer di kalangan investor. Bisa dikatakan obligasi adalah surat utang berharga yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan swasta maupun pemerintah. Dilansir dari berbagai sumber, berikut lima risiko dalam investasi obligasi yang perlu Anda ketahui.
1. Gagal bayar
Hal ini bisa kapan saja terjadi pada para investor. Terutama risiko pada obligasi korporasi. Jika risiko obligasi pemerintah lebih aman dari kemungkinan gagal bayar, risiko dalam obligasi korporasi masih mungkin terjadi. Sebaiknya, pahami dan kenali terlebih dahulu penerbit yang terpercaya sebelum berinvestasi, sehingga Anda dapat menghindari risiko obligasi yang gagal bayar.
2. Risiko pasar
Risiko ini disebabkan karena fluktuasi harga yang terjadi di pasar. Jika fluktuasi ini tidak dapat dikendalikan, maka berpotensi menyebabkan inflasi. Saat inflasi meningkat, maka harga obligasi sendiri akan menurun.
Berkurangnya nilai jual obligasi menyebabkan kerugian. Sebaiknya waspadalah terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi perekonomian seperti naik turunnya suku bunga Bank Indonesia, perubahan politik dan lain sebagainya.
3. Suku bunga
Risiko lain dari obligasi adalah suku bunga. Dalam hal ini, nilai obligasi akan naik ketika Bank Indonesia (BI) Rate turun. Sedangkan, ketika suku bunga bank bertambah, nilai obligasi cenderung lebih rendah.
4. Risiko likuiditas
Seorang investor yang butuh dana cepat, tapi tidak kunjung menemukan calon pembeli obligasi biasanya akan mengalami risiko likuiditas. Oleh karena itu, ada kemungkinan investor menjual obligasi dengan harga tidak wajar atau lebih rendah dari harga belinya yang menyebabkan kerugian.
Maka dari itu, disarankan untuk menggunakan “uang dingin” saat berinvestasi, tidak terkecuali obligasi. Dengan demikian, risiko ini dapat dihindari karena investor masih memiliki sumber dana lainnya untuk membiayai hal-hal mendesak.
5. Perubahan peraturan
Jika peraturan tentang obligasi di suatu negara berubah, hal ini akan berisiko terhadap nilai obligasi. Contohnya yaitu perubahan tarif pajak penghasilan yang sewaktu-waktu dapat berubah. Saat ini, pajak penghasilan (PPh) obligasi sebesar 10%.
Pastikan Anda selalu update mengenai aturan-aturan yang diberlakukan pada obligasi kalau seandainya tertarik untuk berinvestasi. Jangan sampai diabaikan kalau tidak mau tingkat keuntungannya berkurang.
(Fadhil Ramadhan)
Baca Juga:
- Apakah Bitcoin Bisa Diretas atau Hack? Begini Penjelasannya
- Indonesia dan Italia Pimpin Gugus Tugas Keuangan Kesehatan G20
- Kaum Milenial Harus Paham, Tips 5 Mengelola Keuangan Bulanan
- Cara Ubah Gaya Hidup Hedon Agar Keuangan Stabil