Para Investor Harus Tau, Inilah Risiko Sukuk Ritel

Keuntungan lainnya, ketenangan hati karena berinvestasi di instrumen yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Grafik Saham Menurun (Foto: Tagar/Freepik)

Jakarta - Bagi sebagian orang, sukuk dipandang sebagai salah instrumen investasi yang menarik. Bagaimana tidak, berinvestasi di sukuk memiliki sejumlah keuntungan antara lain imbal hasil yang diberikan oleh penerbit sukuk kepada investor, bisa berupa bagi hasil, fee atau margin.

Kemudian, capital gain yakni keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual. Keuntungan lainnya, ketenangan hati karena berinvestasi di instrumen yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Di sisi lain, seperti halnya instrumen investasi lainnya yang juga memiliki risiko, inilah risikonya.


Risiko gagal bayar (default)

Yaitu risiko yang timbul karena ketidakmampuan penerbit obligasi untuk membayar bagi ahsil maupun pokok dari investasi. Hanya saja, dengan adanya jaminan dari UU No. 19 Tahun 2008, dimana disebutkan bahwa Pemerintah wajib membayar imbal hasil dan nominal investasi Surat Berharga Syariah Negara pada saat jatuh tempo, tepat jumlah dan tepat waktu, maka risiko gagal bayar bisa diabaikan.


Risiko likuiditas

Yaitu risiko yang timbul apabila investor ingin melakukan penjualan Sukuk Negera Ritel sebelum jatuh tempo. Risiko tersebut sebenarnya juga kecil, mengingat agen penjual yang bertindak pembeli siaga akan memberikan harga beli (bid) Sukuk Negara Ritel sesuai dengan harga pasar kepada investor. 

Sehingga investro masih dapat melakukan penjualan di pasar sekunder. Selain itu, Sukuk Negara Ritel yang bisa dijaminkan (gadai) dapat investor yang membutuhkan likuiditas jangka pendek namun belum berminat untuk melakukan penjualan di pasar sekunder.


Risiko tingkat suku bunga

Yaitu risiko yang timbul akibat adanya perubahan tingkat suku bunga yang menyebabkan potensi terjadinya penurunan harga Sukuk Negara Ritel di bawah harga nominalnya. 

Namun hal tersebut dapat dimitigasi dengan tidak melakukan penjualan Sukuk Negara Ritel di saat harga turun dan tetap menikmati bagi hasilnya, maupun dengan cara menjaminkan Sukuk Negara Ritel tersebut (gadai).[]


(Erlangga)

Baca Juga:

Berita terkait
Dear Investor, Ini lho 3 Keunggulan Sukuk
Sukuk apakah sama dengan obligasi? Bedanya adalah sukuk tidak mengenal istilah kupon bunga seperti halnya obligasi.
3 Resiko Sukuk yang Wajib Kamu Ketahui
Intinya setiap investasi pasti selalu memiliki resiko, walaupun itu berlebelkan syariah. Jadi harus benar-benar di pelajari.
Pemerintah Tawarkan Sukuk Ritel SR015 dengan Investasi Mulai Rp 1 Juta
Kemenkeu tawarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Ritel, diharapkan bisa tingkatkan jumlah investor domestik dalam masa pandemi
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.