Kaleidoskop Polres Jepara 2020: Kasus Narkoba Meningkat

Pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2020 di wilayah hukum Polres Jepara meningkat dibanding 2019. Tahun ini ada 47 kasus, 2019 ada 36 kasus.
Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko sampaikan data ungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya selama 2020. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Jepara - Polres Jepara berhasil mengungkap 47 kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba) sepanjang 2020. Angka ini terhitung naik jika dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 36 kasus.

Kepala Polres Jepara Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Tri Yunarko menyatakan ungkap kasus narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara pada tahun ini mengalami peningkatan. Kenaikannya mencapai 11 kasus.

"Dibandingkan tahun 2019, tahun ini kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Jepara mengalami peningkatan. Tahun 2019, kami berhasil mengungkap 36 kasus. Di tahun ini, kami berhasil mengungkap 47 kasus, naik 11 kasus," terangnya dalam kegiatan press rilis di Mapolres Jepara, Rabu, 30 Desember 2020.

Peningkatan jumlah kasus ini berbanding lurus dengan peningkatan jumlah barang bukti. Tahun 2019, lanjut Aris, pihaknya mengamankan barang bukti 76 paket sabu dan 4.178 butir obat terlarang. Tahun ini, sukses menyita 106 paket sabu, 39.964 butir obat terlarang dan 46,52 gram ganja.

Dibandingkan tahun 2019, tahun ini kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Jepara mengalami peningkatan.

Barang bukti ini didapat dari pengungkapan kasus-kasus peredaran narkoba, di antaranya di Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo pada Minggu, 15 November 2020. Dalam penangkapan itu polisi menemukan setidaknya tujuh paket sabu siap edar.

Kemudian ada dari kasus peredaran narkotika jenis ganja yang dikemas dalam bentuk kue brownies di Desa Demaan Kecamatan Jepara. Kasus ini diungkap tim gabungan BNN Provinsi Jawa Tengah dan Satres Narkoba Polres Jepara pada Senin, 27 Juli 2020.

Dan yang terviral di 2020, ada kasus obat ilegal di Kelurahan Saripan, Kecamatan Jepara pada Jumat, 30 November 2020. Di kos-kosan yang telah disulap menjadi tempat produksi obat keras tanpa izin tersebut, polisi mengamankan 30.699 butir obat siap edar.

"Untuk kasus narkotika dan obat terlarang di Jepara paling banyak ditemukan di Kecamatan Jepara dan Tahunan. Di Kecamatan Jepara tahun ini kami mengungkap 13 kasus dan 10 kasus di Kecamatan Tahunan," terang Aris.

Baca juga: 

Aris mengaku dua kecamatan tersebut memang salah satu zona merah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Jepara. Pada tahun 2019, kasus narkoba di kedua kecamatan tersebut juga tercatat tinggi.

"Tahun 2019 di Kecamatan Jepara ada sembilan kasus dan di Kecamatan Tahunan ada enam kasus," imbuhnya. [] 

Berita terkait
Kasus Ini Mendominasi Aksi Kriminal di Blora Sepanjang 2020
Sepanjang 2020, Polres Blora berhasil mengungkap 126 kasus tindak pidana. Kasus pencurian dengan pemberatan mendominasi kriminalitas yang terjadi.
Kriminal Jateng Turun, Kapolda: Pandemi Bikin Maling Mikir
Pandemi bikin aksi kriminal turun. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut maling jadi mikir karena warga banyak di rumah.
Tegas, 18 Anggota Polda Jawa Tengah Dipecat Selama 2020
Sebanyak 18 polisi di Jawa Tengah dipecat karena melakukan pelanggaran berat, 11 di antaranya karena tersangkut kasus pidana.