Kaki Pencuri Handphone Dihadiahi Timah Panas Polisi Padang

Polresta Padang menembak kaki pelaku pencurian handphone karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap di rumahnya.
Pelaku pencurian handphone diringkus Satreskrim Polresta Padang. (Foto: Tagar/Polresta Padang)

Padang - Kepolisian Resor Kota Padang menembak kaki pelaku pencurian handphone berinisial DNS, 49 tahun pada Rabu, 28 Oktober 2020. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena mencoba melarikan diri saat akan diringkus. 

Warga Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar diringkus berdasarkan laporan polisi nomor LP/585/B/X/2020/SPKT Unit III tanggal 28 Oktober 2020 dengan pelapor berinisial NVR.

Kemudian dia mengambil satu unit handphone milik anak korban.

"Pelaku kami bekuk satu hari setelah ia beraksi melakukan pencurian handphone itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Padang, Komisaris Rico Fernanda, Kamis, 29 Oktober 2020.

Rico mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan situasi rumah korban. Pada saat korban sedang tertidur pulas, pelaku masuk dari pintu belakang rumah dan merusaknya.

Baca juga:

"Kemudian dia mengambil satu unit handphone milik anak korban. Korban mengetahui kejadian itu setelah tak lagi melihat gadget anaknya tak lagi berada di sampingnya," katanya.

Tak lama usai melaporkan kejadian tersebut ke polisi, Rico mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku. Saat ditangkap, pelaku berupaya melawan dan melarikan diri.

"Kami terpaksa memberikan tembakan kepada pelaku karena tidak kooperatif saat kami amankan. Di kediamannya kami juga sita barang bukti," tuturnya.

Saat ini, polisi sudah menahan DNS di Polresta Padang. Barang bukti yang disita polisi di antaranya satu unit gadger merek Vivo Y30 warna biru dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah. []

Berita terkait
Lagi, Polisi Tembak Residivis Maling di Padang
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Padang dilumpuhkan polisi dengan timah panas.
Polda Sumbar Mutasi 59 Perwira, 2 Kapolsek di Padang Diganti
Sebanyak 59 orang perwira pertama dan menengah di Polda Sumatera Barat dimutasi. Dua di antaranya Kapolsek di Kota Padang.
Kasus Skimming di Padang, BNI Pastikan Uang Nasabah Aman
BNI memastikan kasus skimming di Kota Padang tidak merugikan nasabah. Uang dan data nasabah dijamin aman.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan