Kadis PMD Jeneponto Dilapor ke Ombusdman RI Sulsel

Calon kepala desa di Jeneponto melaporkan Kadis PMD Jeneponto ke Ombudsman RI Sulsel. Ini alasannya.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Abd. Makmur Sijaya. (Foto: Tagar/Ardiansyah)

Jeneponto - Polemik pemilihan kepala desa di Desa Bulusuka, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto terus bergulir. Saat ini kasus tersebut bergulir di Ombusdman RI Sulsel. Dikabarkan Calon Kepala Desa No Urut 2, Anto, yang diwakili kuasanya melaporkan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jeneponto ke Ombusdman RI Sulsel.

Kuasa hukum Anto, Ahmad Juansyah melaporkan terkait kasus dugaan kecurangan yang terjadi saat pemungutan dan perhitungan suara di Desa tersebut, dan tidak ditindak lanjuti untuk dilakukan perhitungan suara ulang.

Iya betul, kuasa hukum harmianto melapor terkait tidak dilaksanakanya perhitungan suara ulang, dengan adanya beberapa kecurangan yang terjadi.

Hal tersebut dibenarkan Asisten Laporan dan Konsultasi Ombusdman RI Sulsel, Fajar Sidik, saat dikonfirmasi Tagar Kamis 19 Desember 2019 diruanganya

"Iya betul, kuasa hukum Anto melapor terkait tidak dilaksanakanya perhitungan suara ulang, dengan adanya beberapa kecurangan yang terjadi saat pemungutan dan perhitungan suara, diantaranya daftar hadir pemilih yang ikut memilih tidak diisi,"kata dia berdasarkan laporan yang diterima

Menurutnya, dalam setiap tahapan pilkada seharusnya daftar pemilih harus diisi untuk mencocokkan jumlah total keseluruhan surat suara yang di coblos dengan daftar hadir, hal ini untuk mengantisipasi adanya terjadi kecurangan, namun berdasarkan laporan dokumen yang diterima itu tidak ada.

"Paling tidak peti dibuka untuk dilakukan perhitungan suara ulang, namun itu juga tidak dilakukan, dan melanggar mekanisme,"katanya

Perhitungan suara ulang tidak akan mengubah hasil perolehan suara yang ada di TPS untuk dihitung ulang di Kantor PMD Jeneponto atas keinginan calon kepala desa di desa tersebut.

Diketahui sebelumnya simpatisan calon nomor urut 2, Anto sempat mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PMD Jeneponto. Mereka memprotes adanya dugaan kecurangan yang terjadi saat pemungutan dan perhitungan suara, dan meminta  untuk dilakukan perhitungan suara ulang.

Menanggapi hal tersebut, pihak PMD Jeneponto dalam hal ini Sekretaris PMD Jeneponto, Amirullah menyetujui permintaan tersebut untuk dilakukan perhitungan suara ulang.

Namun hingga saat ini hal tersebut tidak dilakukan. Diduga Kadis PMD Jeneponto tidak menyetujui adanya perhitungan suara ulang. []

Berita terkait
Resmob Polres Jeneponto Gagal Ringkus Penjudi Ayam
Polisi di Jeneponto gagal menangkap para pelaku judi sabung ayam. Karena saat dilakukan penggrebekan pelaku keburu melarikan diri.
Dugaan Penganiayaan, Ketua KPUD Jeneponto Diperiksa
Ketua KPU Jeneponto diperiksa Polres Gowa atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di wilayah hukum Polres Gowa.
Lecehkan Istri Polisi, Kadis Jeneponto Akan Disidang
Kadis Koperasi UKM Jeneponto yang melakukan pelecehan terhadap istri seorang polisi akan segera disidangkan.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.