Palembang - Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palembang, Sumatera Utara pada Kamis 19 September 2019, sempat mencapai kategori berbahaya.
Hal ini terlihat dari data konsentrasi PM 10 di Palembang, yang dapat dilihat langsung melalui website BMKG.go.id.
Naiknya PM10 mulai terjadi sejak pukul 06.00 WIB. Ini sudah berada dalam angka 357.10 µgram/m3. Angka ini terus naik tiap jamnya hingga yang tertinggi pada pukul 08.00 WIB mencapai 445.28 µgram/m3 atau dalam kategori berbahaya.
Kondisi udara atau PM10 di Kota Palembang baru menurun pukul 10.00 WIB di mana PM 10 sudah berada di angka 272.76, akan tetapi tetap di dalam kategori sangat tidak sehat.
Sedangkan nilai ambang batas (NAB) atau batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan atau yang baik untuk masyarakat berada dalam udara PM10 di angka 150 µgram/m3 atau kategori baik.
Kepala Seksi Informasi dan Observasi BMKG Stasiun Meteorologi SMB II Palembang, Bambang Beny Setiaji menyebut, sumber dari Lapan pada Kamis 19 September 2019 tercatat beberapa titik panas di wilayah sebelah selatan-tenggara Kota Palembang dengan tingkat kepercayaan di atas 80 persen yang berkontribusi asap ke wilayah Kota Palembang.
"Intensitas asap (smoke) umumnya meningkat terjadi pada dini hari menjelang pagi hari pukul 01.00-07.00 WIB, ini dikarenakan labilitas udara yang stabil pada saat tersebut. Sedangkan untuk jarak pandang hari ini berkisar 500-800 meter dengan kelembapan 82-92 persen," jelas Beny.
Beny mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransportasi pada pagi hari atau pukul 04.00-07.00 WIB dan pada sore hari pukul 17.00-19.00 WIB, seiring potensi menurunnya jarak pandang. []