Kabupaten Cianjur Ikuti Aturan PSBB Provinsi Jabar

Setelah dapat persetujuan Menteri Kesehatan terkait penerapan PSBB di sejumlah wilayah Jawa Barat, Kabupaten Cianjur akan terapkan PSBB
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, rapat dengan camat se Kab Cianjur. (Foto: Tagar/Muhammad Ginanjar)

Cianjur - Jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, beberapa kecamatan sudah dilakukan persiapan. Nantinya wilayah kecamatan akan melaksanakan PSBB sesuai dengan peraturan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Karena ini PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat, jadi silahkan para Camat dan Muspika mengikuti aturan dari Gubernur Jabar, apa yang harus dilakukan ada di peraturan tersebut,” kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, saat melakukan Video Conference bersama para Camat di Cianjur, Selasa 5 April 2020.

Herman mengapresiasi kepada Kecamatan Cijati yang sebelumnya zona merah, penanganan virus corona baru (Covid-19) di Cijati, kata Herman perlu dicontoh kepada Kecamatan yang akan melaksanakn PSBB. “Cijati kemarin sudah melakukan psbb lokal dan bagus penanganannya, sangat bagus, dan berhasil menurunkan,” ungkap Herman.

PSBB di Kabupaten Cianjur akan diberlakukan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 6 Mei 2020 sampai dengan tanggal 19 Mei 2020. Sebelum diterapkan, Polres Cianjur melalui Sat Sabhara sudah memberikan sosialisasi tentang penerapan PSBB. “Sosialisasi tentang PSBB ini sudah kita laksanakan selama 4 hari sebelum PSBB diterapkan,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, di Cianjur.

cianjur2Rapat persiapan PSBB di Polres Cianjur, Jabar (Foto: Tagar/Muhammad Ginanjar).

Juang mengatakan, bahwa pihaknya bersama unsur TNI, Brimob, Dishub, BPBD, Dinkes dan instansi terkait lainnya telah mengadakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Cianjur. “Kita persiapkan untuk melaksanakan PSBB Parsial yang akan diberlakukan besok,” ungkap Juang.

Menurut Juang, Untuk memastikan pendistribusian bantuan pemerintah sampai kepada masyarakat, terutama yang terkena dampak covid-19 terlebih diberlakukannya PSBB Parsial di Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur sudah menyiapkan Call Center Siaga Sat Reskrim Polres Cianjur. “Bisa menghubungi call centre 087888688439 yang dipasang di beberapa titik keramaian, untuk menghindari adanya pihak yang melakukan penyelewengan anggaran bantuan di tengah situasi darurat kesehatan,” papar Juang. []

Berita terkait
PSBB Parsial di Cianjur Petugas Siaga 24 Jam
Pelaksanaan PSBB parsial di Kabupaten Cianjur optimis berhasil, aparat keamanan pada saatnya nanti akan melaksanakan penjagaan selama 24 jam
Di Kabupaten Cianjur 18 Kecamatan Terapkan PSBB
Kabupaten Cianjur akan laksanakan PSBB parsial pada mulai 6 Mei 2020, ada 18 kecamatan yang akan melaksanakan PSBB untuk tekan penyebaran Covid-19
Jabar Akan Terapkan PSBB Tingkat Provinsi 6 Mei 2020
Pemprov Jabar akan terapkan PSBB tingkat provinsi mulai Rabu 6 Mei 2020, didasari oleh kebutuhan mendesak pengajuan kepada pemerintah pusat