Cianjur - Jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, beberapa kecamatan sudah dilakukan persiapan. Nantinya wilayah kecamatan akan melaksanakan PSBB sesuai dengan peraturan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Karena ini PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat, jadi silahkan para Camat dan Muspika mengikuti aturan dari Gubernur Jabar, apa yang harus dilakukan ada di peraturan tersebut,” kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, saat melakukan Video Conference bersama para Camat di Cianjur, Selasa 5 April 2020.
Herman mengapresiasi kepada Kecamatan Cijati yang sebelumnya zona merah, penanganan virus corona baru (Covid-19) di Cijati, kata Herman perlu dicontoh kepada Kecamatan yang akan melaksanakn PSBB. “Cijati kemarin sudah melakukan psbb lokal dan bagus penanganannya, sangat bagus, dan berhasil menurunkan,” ungkap Herman.
PSBB di Kabupaten Cianjur akan diberlakukan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 6 Mei 2020 sampai dengan tanggal 19 Mei 2020. Sebelum diterapkan, Polres Cianjur melalui Sat Sabhara sudah memberikan sosialisasi tentang penerapan PSBB. “Sosialisasi tentang PSBB ini sudah kita laksanakan selama 4 hari sebelum PSBB diterapkan,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, di Cianjur.

Juang mengatakan, bahwa pihaknya bersama unsur TNI, Brimob, Dishub, BPBD, Dinkes dan instansi terkait lainnya telah mengadakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Cianjur. “Kita persiapkan untuk melaksanakan PSBB Parsial yang akan diberlakukan besok,” ungkap Juang.
Menurut Juang, Untuk memastikan pendistribusian bantuan pemerintah sampai kepada masyarakat, terutama yang terkena dampak covid-19 terlebih diberlakukannya PSBB Parsial di Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur sudah menyiapkan Call Center Siaga Sat Reskrim Polres Cianjur. “Bisa menghubungi call centre 087888688439 yang dipasang di beberapa titik keramaian, untuk menghindari adanya pihak yang melakukan penyelewengan anggaran bantuan di tengah situasi darurat kesehatan,” papar Juang. []