#JusticeForAudrey, Kronologi Pengeroyokan Audrey

Audrey, siswi SMP yang diduga dikeroyok secara sadis oleh 12 siswi SMA.
Audrey, diduga dikeroyok secara sadis oleh 12 siswi SMA. (Foto: Instagram/@its.chelsy)

Jakarta, (Tagar 10/4/2019) - Audrey (14), siswi SMP yang diduga dikeroyok secara sadis oleh 12 siswi SMA, hingga saat ini masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit daerah Pontianak, Kalimantan Barat.

Pengeroyokan terhadap Audrey terjadi pada Jumat, 29 Maret 2019 sekitar pukul 14.30 WIB. Korban diketahui dijemput oleh terduga pelaku di rumahnya, lantas dibawa ke Jalan Sulawesi.

Tiba di lokasi, korban sempat diinterogasi sebelum akhirnya dianiaya. Pertama, Audrey disiram pakai air, kemudian rambutnya dijambak. Setelah korban terjatuh perutnya diinjak, kemudian kepalanya dibenturkan ke jalan yang ada bebatuan. Hal tersebut dikisahkan oleh, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli.

"Ada sejumlah remaja perempuan yang sudah menunggu. Seorang di antaranya langsung menyiramkan air ke korban dan menarik rambut, lalu kemudian menendang korban. Korban dan sepupunya sempat lari," ucapnya.

"Korban bersama temannya itu kemudian melarikan diri menuju Taman Akcaya, yang memang berada tak jauh dari situ. Korban kemudian dikejar lagi. Setelah dapat, korban dipiting, kemudian salah satu pelaku menendang perutnya lagi," sambungnya.

Bahkan saat ini, tengah dilakukan pemeriksaan bagian tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui luka yang diakibatkan dari peristiwa pengeroyokan tersebut.

Dalam penyidikan, korban tidak segera melapor ke pihak berwajib karena ketekutan setelah mendapatkan ancaman dari para pelaku. Beberapa pelaku tindak penganiayaan, memberi peringatan, akan bertindak lebih kejam lagi apabila korban melaporkan tindakan penganiayaan tersebut kepada orangtua.

Pengeroyokan ini diduga dipicu oleh persoalan asmara dan saling balas komentar di media sosial.

Dalam Laporan Polisi (LP) bernomor LP/662/IV/RES.1.18/2019/KALBAR/RESTA PTK Tanggal 8 April 2019, saksi korban berinisial ABZ menyebutkan ada tiga remaja perempuan terduga pengeroyok dilaporkan oleh korban.

Polisi kembali memintakan visum atas korban, di samping melihat rekam medis sebelumnya, saat korban pertama kali dirawat medis.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mengatakan pihaknya pada Jumat (5/4) sekitar pukul 13.00 WIB, menerima aduan dari korban yang didampingi langsung oleh ibunya.

Dalam aduan itu Audrey melaporkan, dirinya telah mengalami kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan ke aspal.

"Dari pengakuan korban, pelaku utama penganiayaan ada tiga orang, sedangkan sembilan orang lainnya hanya sebagai penonton," kata Nurhayati seperti dilansir Antara.

Tagar dan petisi  #JusticeForAudrey menggelora di linimasa media sosial Twitter sepanjang Selasa (8/4). Belakangan diketahui, hashtag itu merupakan bentuk dukungan warganet kepada siswi berusia 14 tahun, yang dikeroyok 12 orang siswi SMA.

Kronologi mulanya diceritakan melalui utas atau thread Twitter oleh warganet bernama Melin lewat akun @syarifahmelinda. Korban berinisial Ay, yang merupakan siswi SMPN 17 Pontianak telah menjadi korban pengeroyokan oleh 12 orang pelajar dari beberapa SMA di Pontianak, Kalimantan Barat pada 29 Maret 2019.

Masalah itu disebut Melin, dipicu saling sindir di media sosial antara pelaku dan korban. Pelaku dikisahkan Melin merupakan mantan kekasih dari kakak korban.

Baca juga: 

Berita terkait