Jakarta - Dewan Pers melakukan investigasi terhadap dua jurnalis televisi yang diduga melakukan provokasi di Sorong, Papua Barat, seperti dalam potongan video yang beredar.
Terkait hal itu, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Agung Dharmajaya mengatakan pihaknya harus berhati-hati dalam menangani persoalan di Papua yang sedang berkembang hingga sekarang ini.
"Ini butuh investigasi, apakah betul cerita yang berkembang, di mana ada narasi yang terbangun bahwa teman wartawan melakukan tindakan provokasi. Sehingga, membuat situasi di Papua gaduh," ujar Agung di Jakarta, Kamis, 5 September 2019, seperti diberitakan Antara.
Ada kalanya wartawan bertindak sesuatu saat di luar melakukan kerja jurnalistik.
Kata dia, Dewan Pers bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan turun langsung ke Sorong. Namun, harus dipastikan terlebih dahulu tindakan yang dilakukan jurnalis itu dalam menjalankan profesi atau bukan.
Menurut Agung, ada kalanya wartawan bertindak sesuatu saat di luar melakukan kerja jurnalistik.
Selain itu, video hasil wawancara dua oknum jurnalis yang beredar itu perlu dipastikan terlebih dulu sudut pandang secara menyeluruh atau sudah dipotong narasi dan gambarnya.
Dia mengungkapkan kanal publikasi video itu, juga perlu dipastikan melalui media atau media sosial, karena penanganannya akan menjadi berbeda, UU Pers atau UU ITE.
"Saya akan jawab pertanyaan setelah kami ke sana menemukan bukti, menemui para pihak sehingga akan tahu ada masalah apa," tuturnya.
Dia menyampaikan video hasil suntingan dua jurnalis televisi itu telah meresahkan masyarakat karena berisi ujaran kebencian dan propaganda.[]
Baca juga:
- DPP NasDem Awasi Ketat Perilaku Anggota Dewan
- Diduga Intimidasi, Haris Azhar Laporkan Kejati DKI ke Dewan Pers