Jumlah Penerima Bantuan Dampak Covid-19 di Bantul

Pemkab Bantul membagikan KKS bagi keluarga terdampak Covid-19 sebanyak 20.469 kartu. Jika diuangkan senilai Rp 200.000.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis (kiri) secara simbolis menyerahkan KKS kepada warga. (Foto: Humas Pemkab Bantul)

Bantul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membagikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi keluarga yang terdampak Covid-19 di Bantul. Kartu tersebut senilai uang Rp 200.000.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis menyebutkan, di Bantul terdapat 20.469 Kepala Keluarga (KK) yang menerima KKS. Mereka adalah KK miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) yang belum pernah menerima bantuan sembako.

"Kartu Keluarga Sejahtera yang saat ini dari Kementerian Sosial untuk program penanganan Covid-19, Bantul mendapatkan 20.469 kartu," katanya pada Senin 27 April 2020.

Teknisnya kartu itu dapat ditukarkan dengan sembako di warung-warung yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Bantul. Jika diuangkan kartu tersebut bernilai Rp 200.000. "Jadi setiap keluarga yang berhak akan mendapatkan kartu ini satu bulan sekali terhitung dari hari ini dan sembilan bulan kedepan atau Desember 2020. Kartu ini berbeda dengan Bantuan Non Tunai (BTN)" ucap Helmi.

Meskipun jumlah masyarakat penerima KKS tentu belum semuanya, namun dia berpesan agar jangan sampai pembagian bantuan ini menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Pasalnya Kementerian Sosial juga akan segera mengeluarkan program bantuan tunai lainnya.

Pembagian KKS akan dilakukan mulai hari ini hingga akhir April mendatang. Pada pembagian Bantul, tercatat ada 1.088 kartu yang didistribusikan.

Kartu Keluarga Sejahtera yang saat ini dari Kementerian Sosial untuk program penanganan Covid-19, Bantul mendapatkan 20.469 kartu.

Pendistribusian kartu di Bantul dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, dengan menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta menggunakan masker. Harapannya dalam pemanfaatan kartu juga tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Diharapkan nanti pada saat digunakan di warung-warung yang telah ditetapkan juga melakukan protokoler yang sama, jangan bergerombol dan tetap menjaga kebersihan," ujarnya.

DPRD Bantul Bentuk Pansus Covid-19

DPRD Bantul telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawasi penanganan Covid-19 di Bantul. Selain itu, untuk memastikan semua program penanganan yang berkaitan dengan Covid-19 berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan adanya pansus pengawasan Covid-19 diharapkan dapat memaksimalkan proses pengawasan Dewan mulai dari proses penganggaran, program, hingga kebijakan yang diambil oleh Pemkab Bantul selaku pengguna anggaran.

“Tujuannya adalah memaksimalkan proses pengawasan Dewan mulai dari proses penganggaran, program, hingga kebijakan yang diambil oleh pemkab selaku pengguna anggaran,” ucap Hanung ketika dihubungi pada Selasa 28 April 2020.

Menurut dia, dalam penanganan Covid-19 ini hanya beberapa organisasi perangkat daerah yang benar-benar terlibat dalam proses penanganan hingga pemulihan. Demikian di Dewan juga tidak semua anggota Dewan dapat mengawasi, “Supaya maksimal pengawasannya dibentuk pansus. Jadi semua bisa terlibat dalam pengawasan dan bisa saling memberi masukan,” kata Hanung.

Total ada empat pansus yang dibentuk yang akan mengawasi sesuai bidangnya; mulai dari kesehatan dan pendidikan, kesejahteraan dan bantuan sosial, pemulihan ekonomi, hingga pengawasan kebijakan penanganan Covid-19 tingkat desa.

Penanganan di Bantul Lambat

Yasmuri, anggota DPRD Bantul yang terlibat dalam pansus pengawasan Covid-19 bidang kesehatan dan pendidikan, mengatakan penanganan Covid-19 di Bantul selama ini termasuk lambat. Salah satu indikasi kelambatan itu adalah bantuan sosial yang baru dicairkan pekan ini, padahal masa tanggap darurat Covid-19 sudah lebih dari sebulan. Artinya masyarakat sudah terlalu lama merasakan dampak dari pandemi ini.

Supaya maksimal pengawasannya dibentuk pansus.

Selain itu jangkauan tes cepat belum massal, dan pendataan warga terdampak belum valid. Dengan adanya pansus Dewan memiliki kewenangan terlibat dalam penanganan Covid-19 meski dalam kondisi darurat bencana non alam. “Supaya pemkab lebih serius lagi dalam menangani Covid ini, pendataan yang masih belum valid. Seharusnya bisa lebih valid lagi. Harapannya seperi itu,” kata Yasmuri.

Ia menambahkan penanganan Covid-19 tidak hanya menjadi tanggung jawab beberapa OPD. Namun semua OPD dinilainya saling berkaitan dalam penanganan pandemi Covid-19 sehingga perlu dilibatkan. Pihaknya tidak bisa memprediksi kapan pandemi berakhir, namun ia ingin memastikan semua program yang menjadi hak masyarakat dapat terpenuhi masa tanggap darurat ini.

Terpisah Anggota Komisi D DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji menambahkan adanya pansus pengawasan Covid-19 bukan untuk mencari-cari kesalahan Pemkab dalam menangani pandemi, melainkan sebagai bentuk kontrol agar penanganan sesuai jalurnya. Pihaknya juga akan berupaya memberikan masukan-masukan dalam proses penanganan.

“Yang perlu ditekankan adanya pansus pengawasan Covid-19 bukan untuk mencari-cari kesalahan Pemkab dalam menangani pandemi melainkan sebagai bentuk kontrol agar penanganan sesuai jalurnya,” kata Eko. []

Berita terkait
Tiga Orang Sekeluarga Positif Covid-19 di Bantul
Kasus positif Covid-19 di Bantul bertambah tiga orang. Ketiganya merupakan satu keluarga asal Kecamatan Banguntapan.
Penggalakan Rapid Test Covid-19 Massal di Bantul
Dinkes Bantul menggalakkan rapid test dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19
Satgas Covid-19 Bantul: Belum Ada Penularan Lokal
Satgas Covid-19 Bantul menyebut belum ada penularan lokal Corona di wilayahnya.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu