Purwokerto - Polresta Banyumas, Jawa Tengah, menangkap empat orang penjual kupon judi toto gelap atau togel, Minggu, 19 Januari 2020. Penangkapan pelaku judi kelas pengecer ini belum mampu menguak bandar besarnya.
"Untuk bandarnya masih kami dalami. Indikasinya dari luar (Banyumas), masih kami dalami dari (penangkapan) yang disini," tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Komisaris Besar Whisnu Caraka di Mapolresta Banyumas, Senin, 20 Januari 2020.
Empat pelaku tersebut, WR, SBN, AW dan AP, ditangkap dari empat tempat yang beda. Yakni di kawasan Kelurahan Arcawinangun Purwokerto Timur, Jalan Kom Bambang Suprapto, Kelurahan Grendeng Purwokerto Utara dan Jalan Sudagaran Purwokerto Selatan.
Untuk bandarnya masih kami dalami.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa kupon judi togel Hongkong, uang tunai, dan buku ramalan. Uang yang disita mulai Rp 18 ribu hingga Rp 41 ribu. "Barang bukti uang yang disita memang tidak banyak, tapi jika dibiarkan juga meresahkan," terang Whisnu.
Terkait dengan praktik judi togel, Whisnu mengklaim Banyumas sebelumnya sudah bersih. Hanya saja, mulai marak beberapa waktu terakhir. Sejumlah tokoh agama dan ormas melaporkan ke pihak kepolisian jika praktik perjudian mulai muncul lagi.
"Judi seperti ini sasarannya masyarakat kecil yang kurang mampu, jika tidak diberantas ini meresahkan," jelasnya.
Sementara itu AW salah satu tersangka saat dimintai keterangan oleh Tagar mengaku mendapat kupon togel dari orang yang belum lama dikenal. Kenal dari aktivitas mancing bersama, kemudian menawari kupon judi.
Setiap petaruh yang pasang angka Rp 2.000 dapat dua kupon. Jika dua angka di belakang, dari empat angka yang keluar, tembus atau cocok dengan yang keluar di togel Hongkong maka ia berhak mendapat Rp 60 ribu. Sayang, AW tidak mau menyebutkan nama maupun asal pemberi kupon tersebut.
"Dari setiap penjualan saya mendapat hasil dari prosentase. Saya baru pertama kali mengedarkan kupon judi togel," katanya sembari tertunduk. []
Baca juga:
- Grebek Judi Sabung Ayam di Sidrap TNI-Polri Dihadang
- Umat Muslim Binjai Marah, Judi dan Narkoba Marak
- Resmob Polres Jeneponto Gagal Ringkus Penjudi Ayam