Jakarta - Juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, mengatakan tugas antara Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) dan Wakil KSP sudah dibahas. Ia menekanka ada wakil
KSP bertujuan memperkuat lembaga yang membantu presiden tersebut. Ia menyebut proses pemilihan Wakil bagi Moeldoko itu masih dibahas pihak istana.
"Nanti diangkat dan diberhentikan presiden, semua masih dalam proses di Setneg," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepeesidenan, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.
Ia mengatakan, dalam Perpres No. 83/2019 tentang Kantor Staf Presiden, tugas Wakastaf ialah membantu Kastaf KSP dalam pelaksanaan fungsi delivery assurance unit.
"Melihat dari perpres ini, untuk memperkuat fungsi KSP dengan tambahan Wakil Kepala KSP. Terutama untuk menjamin perintah presiden soal sent-delivered," ucap dia.
Menurutnya, Wakil yang akan dipilih akan sederajat dengan Wakil Menteri. Namun, ia menyebut, hingga kini hal itu masih dalam tahap pembahasan.
"Ini setingkat wakil menteri, kalau akhirnya diangkat, itu berarti akan diangkat langsung oleh presiden sebagaimana halnya oleh pengangkatan wakil menteri," tuturnya. []